PITI Persaudaraan Turun ke Jalan, Protes Logo Dicatut saat Muktamar
Ipong mengungkapkan PITI versi Persaudaraan telah melaporkan pengurus PITI kubu Persatuan ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2022.
Pengurus Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) versi Persaudaraan memprotes penggunaan logo saat Muktamar ke-IV Persatuan Islam Tionghoa Indonesia kubu Persatuan yang digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PITI versi Persaudaraan Ipong Hembing Putra menyatakan bahwa mereka tidak terima penyelenggaraan Muktamar PITI kubu Persatuan yang mencantumkan logo tanpa izin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Kabinet Hatta II dibentuk? Kabinet Hatta II adalah susunan kabinet ke-9 yang dibentuk pada era perjuangan kemerdekaan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Saya protes logo organisasi saya dipakai untuk kegiatan muktamar," kata Ipong, seperti dikutip Antara, Sabtu (21/5).
Ipong mengungkapkan PITI versi Persaudaraan telah melaporkan pengurus PITI kubu Persatuan ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2022.
Namun, Ipong menyebutkan pengurus PITI versi Persatuan tetap menggunakan logo milik PITI Persaudaraan, justru menggelar Muktamar ke-IV di kawasan Kemayoran.
"Sudah dilaporkan, saat ini proses hukum sedang berjalan," ujar Ipong.
Ipong mengaku memiliki hak paten logo organisasi PITI Persaudaraan yang dianggap sah.
Untuk itu, Ipong berharap Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dan membubarkan kegiatan Muktamar PITI kubu Persatuan karena tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.
"Mereka tidak mengantongi izin keramaian untuk mengadakan muktamar. Saya harap instansi terkait harus menindak dengan tegas muktamar tersebut," ujar Ipong.
sebelumnya, Ipong melaporkan pengurus PITI kubu Persatuan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan: LP/B/1925/VI/2002/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 April 2022.
Pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 100 dan atau Pasal 102 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk.
Baca juga:
HaKI adalah Hak Eksklusif untuk Melindungi Karya, Ketahui Jenis dan Dasar Hukumnya
Hak Paten Adalah Kepemilikan Eksklusif Atas Suatu Karya, Pelajari Selengkapnya
Memahami Apa Itu Copyright beserta Tujuan dan Cara Kerjanya
Meski masih jauh, permohonan paten di Indonesia disebut ada pertumbuhan
Inovasi produk dalam negeri lambat, permohonan Hak Paten di 2016 cuma 1.470
INDEF catat tiap kenaikan kepemilikan hak paten dorong pertumbuhan ekonomi