PKL Terdampak PPKM Darurat Keluhkan Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah
Pemerintah menetapkan aturan PPKM Darurat sejak 3 Juli yang lalu. PPKM Darurat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat.
Pemerintah menetapkan aturan PPKM Darurat sejak 3 Juli yang lalu. PPKM Darurat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat.
Meski demikian, dampak PPKM Darurat yang telah sepekan ini diterapkan berimbas langsung pada pedagang kaki lima (PKL) di Kota Yogyakarta. Para PKL mengeluhkan sepinya pembeli yang berdampak pada perekonomian mereka.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DIY Mukhlas Madani menerangkan perekonomian di DIY ditopang oleh dua sektor yaitu pendidikan dengan mahasiswanya dan pariwisata.
Mukhlas menuturkan di masa pandemi utamanya saat PPKM Darurat diterapkan, kedua sektor itupun terdampak.
"Mahasiswa sedikit yang di Yogyakarta. Wisatawan juga sedikit yang datang. Ini membuat PKL di Yogyakarta terpukul perekonomian," kata Mukhlas, Jumat (9/7).
"Bukan cuma omset yang turun. Tapi tidak ada keuntungan sama sekali," sambung Mukhlas.
Mukhlas menjabarkan bahwa dari data APKLI ada 20 ribu PKL di DIY. Dari jumlah itu, kata Mukhlas, 50 persennya selama masa PPKM Darurat memilih menutup warungnya.
"Mereka memilih menutup warungnya. Tidak tahu kapan akan buka lagi karena uang modal sudah habis untuk memenuhi kebutuhan harian," ungkap Mukhlas.
Mukhlas menjabarkan saat ini yang dibutuhkan para PKL adalah bantuan ataupun stimulan dari pemerintah. Hingga saat ini, sambung Mukhlas belum ada bantuan dari pemerintah yang diterima oleh PKL.
"Kami juga membutuhkan stimulan agar ke depan dapat berdagang kembali. Kalaupun tidak, bantuan untuk hidup sembako dan sebagainya. Sampai saat ini belum ada bantuan. Kami menggandeng mitra untuk membantu mereka. Kalau dari pemerintah belum ada," tegas Mukhlas.
Sementara itu Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih menjabarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemensos untuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Endang menerangkan saat ini Kemensos sedang menggodok revisi anggaran untuk bantuan warga terdampak PPKM Darurat. Bantuan sosial ini diperkirakan nilainya mencapai Rp 300 ribu dan rencananya akan dicairkan pada Juli mendatang.
"Januari hingga April sudah tersalur sudah semua sudah 100 persen. Besarannya Rp 300 ribu per bulan karena khusus pandemi yang BST itu. Terus ini kondisi PPKM darurat maka kebijakan pemerintah untuk diberi lagi perpanjangan di bulan Mei-Juni. Rencananya diberikan di bulan Juli," tutup Endang.
Baca juga:
PPKM Darurat, Pergerakan Kendaraan Pribadi Menuju Jakarta Turun 28 Persen
Naik KRL Harus Bawa STRP, Pemprov DKI Bakal Percepat Proses Penerbitan
Kemenhub Catat Penurunan Pergerakan Kendaraan Selama PPKM Darurat
Karyawan Masuk 100 Persen, Dua Pabrik di Bogor Terancam Denda Rp50 Juta
Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan APBD Untuk Bansos PPKM Darurat
PLN Mobile Jadi Solusi Masalah Kelistrikan Selama PPKM Darurat
Langgar PPKM Darurat DKI, 70 Petinggi Perusahaan Ditetapkan Tersangka