PKS & Gerindra diminta serius cari Wagub DKI ketimbang bagi-bagi kue kekuasaan
Sandiaga Uno telah resmi mundur dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Namun, hingga kini siapa yang bakal menggantikan Sandi belum juga diputuskan parpol pengusung Anies-Sandi di Pilgub DKI yakni PKS dan Gerindra.
Sandiaga Uno telah resmi mundur dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta karena maju menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Namun, hingga kini siapa yang bakal menggantikan Sandi belum juga diputuskan parpol pengusung Anies-Sandi di Pilgub DKI yakni PKS dan Gerindra.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun meminta PKS dan Gerindra memikirkan mencari pengganti wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno, ketimbang bagi-bagi kue kekuasaan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
"Sebaiknya mencari Wagub DKI untuk menggantikan Sandiaga Uno, bukan dengan cara bagi-bagi kue kekuasaan. Tetapi harus mencari orang yang bisa mengisi kelemahan Anies," kata Uchok, Selasa (4/9).
Dia menilai, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta sangat lemah dalam membenahi birokrasi yang melayani rakyat. Dia mencontohkan saat ini banyak kepala dinas yang statusnya Plt, bukan definitif.
"Sehingga banyak pelayanan terganggu dan realisasi anggaran juga terhambat," katanya.
Dia mengungkit kebijakan yang tak ditepati ketika Wagub DKI masih dijabat Sandi yakni tidak menepati janji merevisi lelang konsolidasi. Menurutnya, Sandi tidak serius untuk merevisi skema lelang konsolidasi.
Padahal, menurutnya, dengan adanya revisi tentang skema lelang tersebut berbagai proyek di DKI Jakarta tidak hanya dinikmati oleh segelintir perusahaan swasta besar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saja.
"Namun dengan revisi skema lelang konsolidasi tersebut dapat mengakomodasi keberlangsungan bisnis dari pengusaha kelas menengah ke bawah atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," katanya.
Seperti diketahui, jabatan Wagub DKI hingga kini belum terisi pasca ditinggalkan Sandiaga Uno. PKS dan Gerindra yang notabene partai pengusung Anies-Sandi belum juga memutuskan siapa yang bakal menduduki posisi orang nomor dua di DKI itu.
Perkembangan terbaru, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik telah menyetujui dua nama kader PKS sebagai pengganti Sandi. Namun, Taufik menyatakan, persetujuan itu tidak sah secara administratif.
Hal merujuk pada peristiwa pada saat pendaftaran capres cawapres Prabowo-Sandi di KPU pada 10 Agustus 2018, lalu. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengungkap apa yang terjadi di ruang tunggu KPU saat itu.
Menurutnya, saat itu Wasekjen PKS Abdul Hakim menyodorkan surat kepada Mohamad Taufik. Surat itu berisi kesepakatan bahwa posisi Wagub DKI akan diisi kader PKS.
PKS pun sudah mencantumkan dua nama kadernya yang akan diajukan sebagai kandidat wagub. Nama yang diajukan itu yakni Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis.
Mardani Ali Sera merupakan Ketua DPP PKS. Sedangkan Nurmansjah Lubis adalah anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta dari PKS.
Mohamad Taufik mengaku menandatangani surat itu. Namun, belakangan dia mengatakan penandatangan itu dilakukan agar tidak terjadi keramaian di ruang VIP pada waktu itu.
Baca juga:
Tak punya kriteria khusus, Anies yakin wagub pilihan Gerindra-PKS orang yang matang
Sandiaga sambangi Anies di Balaikota sebelum hadir rapat paripurna DPRD DKI
Anggota DPRD DKI: Enggak masalah Aher, yang penting bisa kerja
Gerindra akan sanksi kader yang ribut soal kursi Wagub DKI
Punya pengalaman, Aher dinilai mumpuni gantikan Sandiaga
Dua periode pimpin Jabar, Aher dinilai cocok jadi wagub DKI gantikan Sandi