Plt Kepala SKK Migas ngotot tak setor uang USD 600 ribu ke Rudi
Yohanes disebut pernah memberi uang USD 600 ribu kepada Rudi melalui Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas.
Pengadilan Tipikor menghadirkan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Yohanes Widjanarko sebagai saksi dalam sidang bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Yohanes ngotot tidak memberikan setoran uang USD 600 ribu kepada Rudi meski dicecar jaksa berulang kali.
"Pernah memberi uang ke terdakwa (Rudi) melalui Deviardi?," tanya Jaksa Riyono kepada Yohanes, saat bersaksi dalam sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
"Tidak pernah," jawab Yohanes.
"Yakin? Sekitar Januari, Februari, Juni 2013?," selidik Jaksa Riyono.
"Yakin. Tidak pernah," ujar Yohanes.
Lantas, Jaksa Riyono mencoba mengupas kedekatan antara Yohanes dan Deviardi yang merupakan pelatih golf Rudi. Yohanes mengaku mengenal Deviardi sejak dua tahun. Keduanya bertemu pertama kali saat bermain golf bersama. Meski begitu, Yohanes berdalih hubungannya dengan Deviardi biasa saja.
"Saya pertama kali bertemu pada 2012. Saat Pak Deviardi dan Rudi Rubiandini main golf. Saya kebetulan datang. Saya tidak akrab tapi saya tahu Deviardi pelatih golf," sambung Yohanes.
Yohanes disebut pernah memberi uang USD 600 ribu kepada Rudi melalui Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser. Duit itu kabarnya dikumpuklkan dari para perusahaan yang terdaftar di SKK Migas buat mengikuti lelang.