PN Jakarta Pusat benarkan ada panitera pengganti yang ditangkap KPK
Panitera pengganti yang ditangkap hari ini diketahui bernama M Santoso.
Teka-teki siapa penitera pengganti Pengadilan negeri jakarta Pusat yang ditangkap KPK akhirnya terkuak. Panitera pengganti yang ditangkap hari ini diketahui bernama M Santoso.
Humas Pengadilan negeri Jakarta Pusat Jamaluddin membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap Santoso. Jamaluddin juga menyebut hari ini Santoso masuk kerja seperti biasa sebelum akhirnya ditangkap KPK.
"Tadi ada masuk kantor, dan sekarang ruangannya katanya sudah disegel," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6) malam.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang yakni Edy Nasution (EN) dan Dody Arianto Supeno (DAS) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat pada Rabu (20/4). Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga sebagai commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500.
Namun belum ada informasi dari KPK apakah penangkapan Santoso masih ada hubungannya dengan Edi Nasution.