PN Jaktim Gelar Sidang Rizieq Syihab Secara Virtual
Dengan demikian, maka Rizieq akan menjalani sidang secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri dan tidak dihadiri di persidangan. Hal itu dilakukan agar menghindari potensi kerumunan yang terjadi di tengah Pandemi Covid-19.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali melanjutkan sidang perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan atas terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab secara virtual pada Jumat (19/3).
"Sidang lanjutan perkara MRS, digelar secara virtual," kata kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam pesan tertulis, Kamis (18/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Dengan demikian, maka Rizieq akan menjalani sidang secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri dan tidak dihadiri di persidangan. Hal itu dilakukan agar menghindari potensi kerumunan yang terjadi di tengah Pandemi Covid-19.
"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan silakan menonton live streaming jalanya persidangan di chanel youtube resmi pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis hakim sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab memutuskan untuk menunda persidangan. Hal itu dikarenakan persoalan teknis audio visual sidang virtual.
"Untuk hari ini terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio ini tidak terang, tidak jelas," kata majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Majelis hakim juga menskors sidang demi memperbaiki kualitas audio visual persidangan. Meski begitu, Rizieq Syihab mengaku dapat mendengar jelas suara majelis hakim dan jaksa penuntut umum, namun tidak mendengar tim kuasa hukum.
"Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Karena tempat inilah untuk mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sungguh dalam menjaga kualitas persidangan ini," jelas hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat melayangkan protes atas penundaan tersebut. Namun majelis hakim tetap dengan keputusannya dan sidang perdana kasus kerumunan Rizieq Syihab ditunda hingga tiga hari ke depan.
"Sidang kami tunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 09.00 WIB," majelis hakim menandaskan.
Baca juga:
Pengacara Ancam Walk Out Jika Rizieq Syihab Tak Dihadirkan di PN Jaktim
Gelar Sidang Kasus Rizieq, PN Jaktim Dijaga 1.859 Personel Polri
PN Jaktim Bakal Gelar Sidang Rizieq Syihab Hari Ini
2 Kali Kandas Perjuangan Rizieq Syihab Lolos dari Jeratan Pidana
Pakar Hukum: Walk Out Saat Sidang, Rizieq Syihab Rugikan Diri Sendiri