PNS Kecamatan Sei Kepayang cetak uang palsu pakai printer warna
PNS Kecamatan Sei Kepayang cetak uang palsu pakai printer warna. Badrul mengaku baru seminggu mencetak uang palsu itu. "Yang bersangkutan mengaku mencetaknya karena ada pesanan, dan sudah ada yang diserahkan kepada seseorang berinsial Z sebanyak 2.000.000 pecahan 50.000," kata Tri.
Seorang PNS yang tinggal di Kota Tanjung Balai, Sumut, Badrul (53), ditangkap polisi. Pegawai Kantor Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, ini kedapatan mencetak uang palsu.
"Tersangka diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, Senin (24/7) malam," ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi, Rabu (25/7).
Tri memaparkan, penangkapan Badrul berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Dia diadukan telah mencetak uang menggunakan printer warna.
Informasi itu ditelusuri petugas kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, mereka mengamankan Badrul di rumahnya, Jalan Sei Tualang Raso Link III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 40 lembar uang palsu pecahan 50.000, 3 lembar kertas HVS yang telah dicetak timbal balik dengan gambar uang pecahan 20.000, 3 lembar uang palsu pecahan 10.000, 2 lembar uang Rp 50.000. Turut diamankan 1 unit printer warna merk EPSON Model C462H Type L360, tinta dan alat pemotong kertas.
Badrul mengaku baru seminggu mencetak uang palsu itu. "Yang bersangkutan mengaku mencetaknya karena ada pesanan, dan sudah ada yang diserahkan kepada seseorang berinsial Z sebanyak 2.000.000 pecahan 50.000," kata Tri.
Setelah ditelusuri, Badrul ternyata pernah terlibat kasus pemalsuan dokumen pada 2012. "Dalam kasus itu dia dihukum 3 bulan penjara. Setelah kita tanya kenapa tidak jera, dia mengaku karena kebutuhan ekonomi," jelas Tri.
Polisi masih mengembangkan pemalsuan yang dilakukan Badrul. Mereka juga mencari Z yang disebut sebagai pemesan uang palsu itu.