PNS kolektor atribut ISIS di Bontang akhirnya dilepas polisi
Muchlis diwajibkan melapor ke polisi selama sebulan.
Muchlis (33), PNS Puskesmas di kota Bontang, Kalimantan Timur, yang sempat diamankan Polres Bontang karena kepemilikan atribut ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria), dilepaskan kembali, Kamis (28/1) malam. Kepolisian belum menemukan indikasi Muchlis terlibat jaringan teroris maupun organisasi tertentu.
"Dia masih sebatas suka mengoleksi atribut ISIS," kata Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan, kepada merdeka.com, Jumat (29/1).
Hendra menegaskan, meski melepaskan Muchlis kembali, namun kepolisian tetap mewajibkan Muchlis untuk menjalani wajib lapor. Kepolisian, akan terus melakukan pengawasan selama 1 bulan ke depan.
"Tentu, tetap diawasi dan wajib lapor. Tim khusus Polri juga terus mengawasinya," ujar Hendra.
Mengingat statusnya sebagai PNS, Polres Bontang juga telah melayangkan surat ke Pemkot Bontang, terkait ketertarikan Muchlis untuk memiliki atribut ISIS.
"Iya, kita sudah bersurat ke Pemda. Dia kan PNS, kok suka dan mengkoleksi atribut-atribut itu," tegasnya.
Hendra kembali mengapresiasi peran warga Bontang, yang melaporkan kecurigaan di sekeliling mereka, terkait Muchlis yang memiliki atribut ISIS di kamar indekosnya.
"Faktanya demikian, ada PNS, warga sini. Sementara belum ada indikasi (mengarah ke teroris) tapi tim yang terus mengawasi. Sejauh ini juga baru dia yang diamankan terkait kepemilikan atribut ISIS," pungkas Hendra.
Diketahui, Hendra diamankan polisi saat dia akan memasuki kamar indekosnya, di kompleks BTN Pupuk Kaltim, kecamatan Bontang Barat, kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (27/1) sore lalu. Sebelumnya, warga melaporkan, melihat ragam atribut ISIS di kamar indekos Muchlis.
Polres Bontang menindaklanjuti laporan warga, dengan melakukan penyitaan di antaranya 2 bendera ISIS dari kamar Muchlis. Dia pun digiring ke Mapolres Bontang, guna menjalani pemeriksaan, di antaranya dilakukan oleh Densus 88 antiteror Polri.