Polda Jabar akan limpahkan berkas video porno mantan Wabup Bogor
Hanya saja dia belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal penyerahan tersangka kepada kejaksaan.
Satu tahun bergulir, Polda Jabar akan melimpahkan kasus video porno yang menjerat mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman (Karfat). Berkas ini sebelumnya bolak-balik antara kejaksaan dan kepolisian lantaran dianggap belum lengkap.
"Kita akan segera limpahkan berkasnya ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (2/9).
Hanya saja dia belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal penyerahan tersangka kepada kejaksaan. Karfat sejak ditetapkan menjadi tersangka setahun lalu masih berkeliaran.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman mengungkapkan pihaknya sudah lama mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polda Jabar. Berkas itu sudah lama dikembalikan ke Polda Jabar.
"Sudah lama P21 tapi saat tahap 2 berkas dikembalikan ke Polda, tapi sampai sekarang belum dilimpahkan juga berkas dan tersangkanya dari Polda," tegasnya.
Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik (LPHKP) Erlan Jaya Putra merasa bahwa aparat bergerak lamban. "Seharusnya tegas karena ini menyangkut nama baik dan bila tidak ditangani serius kedepannya menjadi preseden buruk bagi kedua lembaga," terangnya.
Padahal kata dia, terdakwa lain Indra Laksana dalam kasus sama sudah diputus bersalah karena penyebaran video porno yang diperankan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya (RHT). Dia divonis hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider satu bulan penjara.