Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Saat melakukan aksi cabulnya, pelaku berinisial FP (24) sengaja sambil direkam video.
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Bocah korban pencabulan di wilayah Bekasi terindikasi jumlahnya lebih dari pengakuan pelaku, yakni tujuh orang. Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial FP (24) sengaja sambil direkam video.
"Sebenarnya kalau indikasi bisa lebih (jumlah korban pencabulan), dikhawatirkan takutnya ini kan divideoin ya," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Rabu (26/6).
Novrian mencurigai pelaku sengaja merekam video aksi pencabulan terhadap anak-anak untuk dijual. Karena saat dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan bukti video pencabulan anak yang direkam oleh pelaku.
"Kecurigaan saya video ini dijual, karena ada bukti beberapa video, dijual untuk kebutuhan forum-forum seks anak, kalau bisa, kalau ada indikasi ke situ polisi harus bisa membongkar," ucapnya.
Novrian menduga masih ada bocah lain yang menjadi korban pencabulan pelaku. Sayangnya, ketika orang tua mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan namun tidak mau melapor karena malu.
"Kendala ini ketika orang tua tahu anaknya jadi korban mereka enggak mau lapor, pertama mereka malu dan ogah ribet, makanya kita selalu melakukan pemahaman kalau dalam penanganan ini semua dirahasiakan, tidak ada yang dipublish," ungkapnya.
Novrian menginginkan agar pihak kepolisian mem-publish wajah pelaku pencabulan. Tujuannya agar orang yang pernah berinteraksi dengan pelaku atau pernah menjadi korban pencabulan bisa mengenali dan melaporkannya.
"Kita pengin wajah pelaku di-publish, karena supaya orang yang pernah interaksi sama dia atau pernah jadi korban mengenali dan lapor ke kami, khawatir kalau mereka yang pernah jadi korban terus dipendam di kemudian hari bisa jadi pelaku, karena hampir rata-rata pelaku sodomi waktu kecilnya pernah jadi korban," ungkapnya.
"Jadi tujuan wajah pelaku dipublish selain kita dapat informasi dari korban lain, bisa jadi ini juga hukuman sosial buat pelaku, karena kalau hukuman penjara paling lama 15 tahun, belum lagi dipotong masa tahanan, dia keluar bisa jadi dia melakukan lagi, tapi kalau di-publish orang udah kenal dia, setiap orang akan berjaga-jaga," lanjut Novrian.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria pengangguran berinisial FP (24) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh anak laki-laki di wilayah Bekasi. Bejatnya lagi, pelaku merekam video saat melakukan aksi pencabulan tersebut.
Penangkapan pelaku berawal dari salah satu warga yang melihat anaknya dibawa oleh pelaku pada Senin (17/6) sekira pukul 18.30 WIB. Bocah itu kemudian kembali ke rumahnya sekira pukul 21.00 WIB.
Saat di rumah, bocah itu mengaku kepada orang tuanya telah dicabuli oleh pria yang membawanya pergi. Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Beberapa hari kemudian tepatnya pada Rabu (19/6), pelaku kembali datang ke lapangan di Bekasi Utara. Warga yang sudah mengetahui hal itu langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Bekasi Utara.