Polda Jabar ngotot anggotanya bersih dari gratifikasi Bupati Ojang
Polda Jabar menyebut penyidik kasus BPJS Subang menampik menerima duit Rp 1,4 miliar.
Polda Jabar mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggotanya, diduga terkait kasus gratifikasi dalam pengusutan perkara dugaan korupsi anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang. Namun, mereka ngotot tidak terlibat dalam perkara rasuah menjerat Bupati Ojang Sohandi.
"Kasusnya apa terkait anggota saya? Yang jelas tidak ada kaitan kami dengan pak Ojang. Proses yang kami tangani kasus BPJS. Itu pengetahuan yang dilaporkan Subdit Tipikor kepada saya," kata Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Ama Kliment Dwikorjanto, di Bandung, Kamis (19/5).
Aman beralasan sudah memeriksa anak buahnya, yang disebut telah menerima uang gratifikasi. Sebab, saat proses penyidikan, ada aliran dana sebesar Rp 1,4 miliar ke kuasa hukum NK, yang diwakilkan oleh Polda Jabar. Pernyataan itu merunut dari kuasa hukum Ojang, yakni Rohman Hidayat.
"Sudah diperiksa secara internal. Hasilnya sementara sesuai ketentuan," tambah Aman.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
Ama Kliment menampik pernyataan KPK menyebut ada dugaan gratifikasi saat polisi tengah menyidik kasus korupsi BPJS Subang. Perkara itu juga menjerat mantan Kadinkes Subang, Budi Subiantoro, dan Kabid Pelayanan Dinkes Subang, Jajang Abdul Khalik.
Aman menyatakan penyidikan dilakukan anak buahnya telah mengantarkan Budi dan Jajang ke meja hijau. Sedangkan Ojang ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap jaksa dari Kejati Jabar.
"Kita siap dipanggil KPK tapi ada prosedur. Kita organisasi besar. Kita ada lembaga. Kita harus cek dulu karena kita penegak hukum," ujar Aman.
Meski demikian, Aman mengaku harus meneliti pernyataan KPK.
"Kan masih diduga ya. Nanti dicek kebenarannya. Karena KPK juga kan penegakan hukum. Kalau ada penyimpangan di anggota saya, saya harus tetap menindak kan ya," tutup Aman.
Baca juga:
Bupati Ojang siap bongkar kasus korupsi BPJS Subang
Diduga hasil gratifikasi, Harley Davidson Bupati Ojang disita KPK
KPK sita Toyota Camry dan brankas milik Bupati Subang
Ini penampakan Rubicon & Alphard milik Bupati Subang yang disita KPK
Wabup Subang minta sejawatnya tak dihakimi opini
Kemendagri: Kasus suap Bupati Subang harus yang terakhir!