Polda Jabar Tegaskan Pengakuan AKP Sulman Aziz karena Emosi ke Kapolres Garut
Polda Jabar pun menegaskan mutasi AKP Sulman Aziz sesuai dengan surat telegram nomor 499 II keputusan 2019 yang dikeluarkan Polda Jabar. Semua itu berisikan mutasi rutin terhadap 10 personel Polda Jabar.
Mantan Kapolsek Pasir Wangi, Garut, AKP Sulman Aziz sudah mengubah dan mengklarifikasi terkait pernyataannya yang menyinggung netralitas Polri. Namun, jajaran kepolisian di Polda Jabar tetap akan mendalami kasus ini dan menentukan sikap terkait pengakuan Aziz sebelumnya mengenai .
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, netralitas Polri sudah diatur dalam Undang-undang nomor dua tahun 2002 pasal 28 ayat 1 2 dan 3. Bahwa Polri netral dan tidak melaksanakan politik praktis. Apabila terjun ke dalam dunia politik, maka harus diwajibkan mengundurkan diri.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Kemudian dikuatkan surat telegram dari Kapolri dan Kapolda tertanggal 18 Maret 2019 STR Kapolri dan tertanggal 23 Maret 2019 itu adalah STR untuk netral dan tidak melakukan politik praktis," kata Truno, Senin (1/4).
Lalu, mutasi yang sebelumnya dipermasalahkan Sulman, Truno menyatakan bahwa hal itu sesuai dengan surat telegram nomor 499 II keputusan 2019 yang dikeluarkan Polda Jabar. Semua itu berisikan mutasi rutin terhadap 10 personel Polda Jabar.
"AKP Sulman tidak sendirian. Ini kepentingan organisasi serta penyegaran kemampuan SDM yang ada di personel Polda Jabar," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dan penjelasan resmi dari Sulman bahwa apa yang diucapkan tentang netralitas Polri karena dilatarbelakangi emosi. Di samping itu, yang bersangkutan ada masalah secara pribadi kepada Kapolres AKBP Budi Satria.
"Ada sedikit (masalah) yang dirasakan. (Kapolres) Menyampaikan seolah-olah (Sulman) adanya dukungan kepada pasangan calon tertentu. Tindak lanjut kita akan melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan (Sulman). Tentunya kita sudah melakukan langkah-langkah dan perkembangan akan didalami," ujar dia.
"Tindak pidana Pemilu melalui mekanismenya di Bawaslu. Namun dalam proses ada Gakkumdu. Ada Bawaslu, ada kepolisian juga dan ada dari kejaksaan. Kalau ini tidak terkait karena belum dinyatakan tindak pidana," pungkasnya.
Baca juga:
Bawaslu Garut Usut Dugaan Kapolres Tak Netral di Pilpres 2019
Eks Kapolres Diminta Menangkan Jokowi, PAN Nilai Kenetralan Polri Cuma 'Lips Service'
Kompolnas Desak Propam Periksa Eks Kapolsek Mengaku Diperintah Menangkan Jokowi
Beredar Percakapan Grup WA Diduga Polisi Menangkan 01, Ini Kata Mabes Polri
5 Ribu Personel Gabungan Amankan Debat Pilpres Keempat
Polisi dan TNI Jaga Ketat Lokasi Debat Keempat Pilpres 2019
Mantan Jenderal Polisi: Anggota Polisi Tak Netral Adalah Pengkhianat Demokrasi