Polda Jateng siap eksekusi 10 terpidana mati di Lapas Nusakambangan
Dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi nanti, enam di antaranya sudah berada di Nusakambangan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah siap melaksanakan eksekusi mati terhadap para terpidana mati gelombang kedua di tahun 2015 ini. Lokasi eksekusi rencananya akan dilakukan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Polda Jawa Tengah siap dalam melaksanakan tugas negara. Persiapan sudah dilakukan, pada prinsipnya siap. Untuk itu mohon doa agar semua prosesnya lancar. Ini soal kedaulatan negara," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto di Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (26/2).
Liliek menjelaskan kesiapan itu di antaranya seputar pengamanan hingga pelaksanaan nanti. Sesuai aturan, personel alias regu penembak berasal dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Jateng. Seperti yang dilakukan pada eksekusi terpidana mati pada tahap pertama sebelumnya di awal tahun 2015 lalu.
"Untuk hal ini, Liliek mengatakan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kejaksaan juga sudah dilakukan. Sudah melaksanakan koordinasi, baik tahap 1, tahap 2 dan sebagainya. Tentu (dilakukan) sesuai ketentuan dan petunjuknya kita ikuti yang ada," jelasnya.
Diketahui, ada 10 terpidana mati yang bakal dieksekusi di gelombang kedua ini. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut persiapan sudah 90 persen. Dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi nanti, enam di antaranya sudah berada di Nusakambangan. Sementara, empat lainnya dalam proses pemindahan.
Di antara empat terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya WNA asal Australia. Mereka merupakan pimpinan kelompok penyelundup heroin sebanyak 8,2kg dari Bali ke Australia. Sindikatnya dikenal bernama Bali Nine. Mereka ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali.