PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng
Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B Talapessy dengan tegas meminta oknum aparat penegak hukum berhenti mengintervensi jalannya Pilkada Jawa Tengah 2024. Tidak main-masin, dirinya menyebut ada tanda-tanda kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
"Kami menemukan dugaan adanya kecurangan karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan. Kecurangan mirip saat Pilpres terjadi di Pilkada. Terjadinya TSM ini terjadi secara masif di hampir seluruh daerah di Jateng," ujar Ronny di Semarang, Sabtu (26/10).
Pihaknya mengaku sudah banyak menemukan bukti adanya pengerahan kades di berbagai wilayah seperti Pemalang, Semarang, Jepara, Kendal, Banyumas dan Pekalongan. Mobilisasi itu diduga dilakukan dengan cara intimidasi.
"Dugaannya ini kan dicoba untuk memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sekali lagi jangan menggunakan hukum untuk kepentingan politik, untuk mengintimidasi," tegas dia.
Selain itu, PDIP menduga ada oknum aparat yang bermain dalam Pilgub Jateng karena latar belakang paslon lain yang merupakan purnawirawan polisi.
"Dugaannya ke situ, maka kami minta khususnya kepolisian untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon tertentu ada Pilkada," tegas dia.
Meski begitu, PDIP percaya masih ada oknum penegak hukum yang netral dan masih memegang janji kepada bangsa Indonesia.
"Kami sangat yakin bahwa tidak semuanya anggota Polri seperti itu. Ini adalah oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang menurut kami melanggar. Kami masih percaya bahwa ke kepolisian, masih banyak anggota Polri yang baik yang kerjanya benar," imbuh Ronny.
Namun, ia menegaskan bila intimidasi terhadap kepala desa tetap terjadi, dirinya akan melapor ke pihak berwenang mulai dari Bawaslu hingga Propam Mabes Polri.
"Kami juga akan laporkan kepada Propam Mabes Polri, dan juga kita akan menggugat secara perdata perbuatan melawan hukum pada oknum-oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung Andika-Hendi" tegas dia.
Untuk itu, ia juga meminta para kepala desa untuk tidak takut ketika mendapatkan intimidasi. Pihaknya siap mengawal dan mendampingi kepala desa yang mendapat intimidasi itu.
"Maka kami sudah membentuk tim hukum ada 400 orang yang tersebar di seluruh Jateng yang siap mendampingi siap mengawal apabila adanya di kriminalisasi hukum," kata Ronny.