Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 1,1 Kg Diamankan
Kasus peredaran narkotika jaringan internasional dari Malaysia berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram diamankan.
Kasus peredaran narkotika jaringan internasional dari Malaysia berhasil diungkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo mengatakan, dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan," kata Yohanes, Rabu (23/2).
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram.
"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.
Dua menambahkan, dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku.
"Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," kata Yohanes.
Yohanes Hernowo juga menambahkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM.
Baca juga:
24 Tersangka Ditangkap, Polisi Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Suruh Orang Beli Narkoba, Polisi Diamankan Polresta Pekanbaru
Alasan Pria Ini Konsumsi Sabu Bikin Geleng Kepala, Biar Kuat Bikin Telur Asin
Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Sabu 217 Kg dan Ganja 801 Kg
Antar Sabu ke Tahanan, Anggota Polrestabes Medan Diganjar 8,5 Tahun Penjara