Polda Kalsel tangkap 12 orang penyelundup narkoba di Tanjung Pinang
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan bahwa sebanyak 14.041 butir atau 5080 kilogram narkoba jenis XTC dan 58 paket sabu dengan berat bersih 189,24 gram telah dimusnahkan oleh pihaknya sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (29/1).
Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba dari Tanjung Pinang, Kalimantan Selatan. Sebanyak 12 pengedar asal Banjarmasin telah diciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan bahwa sebanyak 14.041 butir atau 5080 kilogram narkoba jenis XTC dan 58 paket sabu dengan berat bersih 189,24 gram telah dimusnahkan oleh pihaknya sekitar pukul 11.00 WITA, Senin (29/1).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
"Pemusnahan barang bukti tersebut hasil ungkapan dari TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan tersangka IB dan kawan-kawan," kata Rachmat melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Senin (29/1).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dari TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, barang bukti yang dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan yakni sebanyak XTC 11.784 butir atau 4.633 gram dan sabu 15 paket atau 87,75 gram, sedangkan dari tersangka IB dan kawan-kawan yakni 2.257 butir atau 474,71 gram XTC dan 49 paket atau 101,49 gram sabu.
"Dari peristiwa ini, Polda Kalimantan Selatan melalui Dit Resnarkoba berhasil mengamankan 12 tersangka," ujarnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 12 orang tersangka ini berawal pada Senin (22/1) kemarin, saat tim Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap enam orang tersangka di lokasi berbeda di Area Banjarmasin yakni tersangka MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI, dengan barang bukti sabu sebanyak 13 paket atau 24,82 gram dan XTC sebanyak 23,75 butir atau 7,4 gram.
"Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap enam tersangka lainnya yakni AQ alias HR Bin Tuhalus Mukhtar (Leader), MF alias FL Bin Ahmad Inani, AL alias LT Bin Hamberani, MS alias SR Bin Basri Khairullah (Alm), TSF alias TG Bin M. Saleh Fauzi, dan AR Bin Zainal Abidin didepan Pintu Kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin Selasa 23 Januari 2018," jelasnya.
"Dari keenam pelaku yang ditangkap di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tersebut ditemukan barang bukti berupa XTC Logo Red Bull Merah sebanyak 1.706 Butir (523,15 Gram), XTC Logo Minion Kuning 5.756 Butir (2.226,03 Gram), XTC Bentuk Katak Warna Hijau 4.296 Butir (1.381,56 Gram), 2 Paket Shabu Berat 62,93 Gram, 1 Paket Serbuk XTC Hijau 0.41 Gram, 1 Paket Serbuk XTC Kuning 0,29 Gram," sambungnya.
Sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang yang mana para tersangka berasal dari Banjarmasin, ini memperoleh barang bukti narkoba yang diambil di Tanjung Pinang dengan pola perjalanan melalui Bandara dan Jalur Transportasi Darat yakni dengan Route Perjalanan adalah dari Tanjung Pinang menuju Kota Banjarmasin.
Baca juga:
Contoh Kolombia, BNN ingin punya kapal dan pesawat cegah peredaran narkoba
Wajah-wajah pelaku jaringan narkoba Malaysia saat diamankan BNN
BNN musnahkan 40 kg sabu asal Penang Malaysia
Jaringan sabu lintas negara dengan kurir perempuan dibongkar
Jenguk tahanan, pemuda ini selipkan sabu dalam roti