Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik Berbahaya, Masuk via Tawau-Sebatik
Kosmetik ilegal itu diduga mengandung bahan berbahaya hydroquinone dan tretinoin yang dilarang beredar oleh BPOM di wilayah Kota Tarakan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap kosmetik ilegal dari Tawau, Malaysia. Kosmetik tersebut tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan diduga mengandung bahan berbahaya hydroquinone dan tretinoin yang dilarang beredar oleh BPOM di wilayah Kota Tarakan.
"Pengungkapan di Tarakan pada hari Rabu (12/10) dengan mengamankan kosmetik yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia sebanyak 4.940 pcs," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, dihubungi dari Tarakan dilansir Antara, Kamis (28/10).
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Siapa yang harus lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik? Ketika seorang wanita hamil, keselamatan dan kesejahteraan bayi dalam kandungannya menjadi prioritas utama.
-
Siapa yang bertugas memastikan produk skincare aman di Indonesia? BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk memastikan produk skincare yang dijual aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia, sehingga wajib bagi pebisnis skincare untuk mendapatkan izin BPOM.
-
Apa saja bahan kimia berbahaya yang harus dihindari ibu hamil dalam produk kosmetik? Selama masa kehamilan, ada beberapa bahan kimia yang sebaiknya dihindari, termasuk paraben, alkohol, merkuri, oxybenzone, asam hidroksi seperti AHA dan BHA, serta retinoid dan turunannya.
-
Bagaimana mengatasi kulit belang dengan produk perawatan kulit? Produk perawatan kulit yang mengandung bahan seperti asam kojik, asam askorbat (vitamin C), niacinamide, atau retinoid dapat membantu mengurangi produksi melanin dan memudarkan noda kulit.
Dari hasil lapangan telah ditemukan kosmetik merek Briliant di Pelabuhan SDF Tarakan, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapatkan bahwa pengirim kosmetik ke Tarakan atas nama SD.
Dari hasil keterangan saksi-saksi didapatkan bahwa benar dan diakui kosmetik sebanyak 3.334 pcs milik SD, dan 1.606 pcs kosmetik masih dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pengirim maupun pemiliknya.
"SD mengaku telah belasan kali selundupkan kosmetik dari Tawau, Malaysia dan mengedarkan ke wilayah Tarakan, Nunukan, dan Bulungan," kata Hendy.
Pengungkapan tersebut akan terus dikembangkan kepada agen-agen pengecer, agar masyarakat di Kaltara terhindar dari bahaya penggunaan kosmetik tersebut.
Adapun jenis kosmetik yang diamankan yakni sunscreen merek Briliant Skin, Kojic Acid Soap merek Briliant Skin, Topical Cream merek Briliant Rejuv, Topical Solution (toner) merek Briliant dan kosmetik sunscreen gel cream merek Briliant Skin.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPOM Tarakan menyatakan bahwa produk tersebut tanpa izin edar dari BPOM, sehingga dapat dipersangkakan Pasal 197 juncto 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam Pasal 60 angka 10 Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 196 Undang-Undang No. 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Hendy mengatakan bahwa jalur perdagangan gelap Tawau-Sebatik berpotensi sebagai pintu masuk berbagai barang untuk kebutuhan ekonomi, sekaligus potensi terjadinya pidana dan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Penegakan hukum yang kami lakukan bertujuan untuk melindungi masyarakat di Kaltara dari bahaya kosmetik tanpa izin edar serta melindungi produk dalam negeri dan produk yang telah sesuai standar BPOM," kata Hendy pula.
(mdk/ray)