Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli selalu memenuhi panggilan jika jadwal pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal alasan pemeriksaan tersangka Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri yang selalu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri tetap sesuai prosedur. Sebab penanganan kasus merupakan kolaborasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri.
- Eks Penyidik KPK Bersyukur Firli Bahuri Jadi Tersangka: Terima Kasih Polda Metro
- Sempat Mangkir, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini
- Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
- Polda Metro Bakal Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
“Tentunya ini apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Tentunya dilakukan ditempat yang sudah sesuai,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Selasa (5/12).
Firli akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Rabu (6/12) besok. Pemeriksaan dilakukan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
“Apa yang telah tertuang dalam surat panggilan. Yang kemudian proses ini akan dilakukan oleh Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,”
kata dia.
merdeka.com
Sebagai informasi, Firli sudah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Pemeriksaan pertama pada Kamis (16/11). Kedua, pada Selasa (24/11). Ketiga, pada Jumat (1/12).
Tiga kali pemeriksaan ini selalu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Sementara saat pemanggilan pemeriksan di Polda Metro Jaya saat masih berstatus saksi, Firli selalu berhalangan hadir. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Jumat (20/10), Selasa (7/11), dan Senin (13/11).
Alasan KPK Firli Diperiksa di Bareskrim
KPK sempat mengungkap alasan meminta pemeriksaan Firli dalam kasus dugaan pemerasan SYL dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
"Kapolri sudah sampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut di bawah asistensi Mabes Polri. Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri,"
kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (25/10).
merdeka.com
Diketahui pada kasus ini, Firli telah dijerat sebagai tersangka atas dugaan pemerasaan sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Namun demikian penyidik belum memutuskan tidak menahan Firli, dengan alasan subjektif karena belum diperlukan untuk melakukan penahanan usai jalani pemeriksaan, beberapa waktu lalu.