Polda Metro Irit Bicara Ditanya Keterlibatan Wali Kota Bekasi di Kasus Sengketa Tanah
Sebelumnya, penyidik melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada pria yang akrab disapa Pepen untuk datang menemui penyidik pada Jumat (5/3) kemarin. Namun, yang bersangkutan saat itu berhalangan hadir. Menurut keterangan, Pepen sedang ada kegiatan di luar kota.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan telah memeriksa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai saksi atas kasus persoalan sengketa tanah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (8/3) sore.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Pantai Legon Pari? Jaraknya juga sekitar 2 kilometer dari jalan utama Kecamatan Bayah di Kabupaten Lebak, selama ini dikenal sebagai daerah pesisir.
"Wali Kota Bekasi sudah diperiksa kemarin sore dalam kapasitas sebagai saksi. Cukup ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Selasa (9/5).
Tubagus menyampaikan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga terseret dalam persoalan tanah. Tubagus tak menjelaskan secara gamblang mengenai hal tersebut
"Masalah tanah, itu masalah tanah sudah diperiksa sebagai saksi. Itu aja dulu," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada pria yang akrab disapa Pepen untuk datang menemui penyidik pada Jumat (5/3) kemarin. Namun, yang bersangkutan saat itu berhalangan hadir. Menurut keterangan, Pepen sedang ada kegiatan di luar kota.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Wagub DKI: Banyak Masalah Sengketa dan Mafia Tanah di Jakarta
Polda Metro Panggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Sengketa Tanah
DPR Desak Jokowi Terbitkan Perppu Sikat Mafia Tanah
Warga Perumahan di Bekasi Ini Digugat Pengembang karena Bangun Musala, Ini Faktanya
Guru Besar IPB Nilai Pemerintah Perlu Segera Selesaikan Persoalan Klaim Kawasan Hutan