Polda Metro Jaya gerebek gudang lobster ilegal di Tangerang
Lobster di gudang tersebut sedianya untuk dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek gudang di Pergudangan Parung Harapan Indah Blok B1 2B/2 Pantai Indah Dadap, Jalan Prancis Raya No 2, Dadap, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan ekspor lobster secara ilegal.
"Mereka diduga telah melanggar Undang-undang nomor 7/ 2014 tentang Perdagangan, Pasal 51 Ayat (1) tentang eksportir dilarang mengekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor serta Pasal 112 Ayat (1)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran, Kamis (15/09).
Sebelumnya pada Rabu (31/8) sekira pukul 19.00 WIB lalu, petugas menerima informasi bahwa di gudang tersebut telah dilakukan aktivitas ilegal.
"Kemudian kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan, dan benar saja bahwa di lokasi tersebut kami mendapati dan telah tertangkap tangan ada pelaku yang melakukan perdagangan udang bibit lobster dan udang lobster yang tidak sesuai ketentuan (lobster berukuran di bawah berat 200 gram) dengan ilegal," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah, empat kolam yang berisikan lobster dalam keadaan hidup berbagai jenis yang berukuran di bawah 200 gram dengan jumlah 450 lobster.
Barang bukti kedua, bibit lobster dalam keadaan mati berjumlah 600. Ketiga legalitas PT Jaya Maritim Indonesia. Keempat, bukti packing list pengiriman bibit Lobster ke luar negeri.
"ami juga menemukan koper yang digunakan untuk mengirimkan bibit Lobster," tuturnya.
Pemilik gudang tersebut Wu Cheng Ming alias Jimmy Wu yang juga selaku Komisaris PT Jaya Maritim Indonesia. Sedangkan Ruwini adalah direktur.
Menurut keterangan pemilik, usaha tersebut telah berdiri sejak tahun 2015. Selama tahun ini, PT Jaya Maritim Indonesia sudah mengekspor lobster sebanyak 27 kali dengan nominal penjualan sebesar USD 946,835.02 atau senilai dengan sekitar Rp 12,3 miliar. Tujuan pengiriman ke Vietnam.
Rencananya seluruh lobster yang masih hidup akan dilepas kembali ke Sukabumi, Jawa Barat.