Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan
"SOTR tidak dizinkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kenapa? Untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata dia di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) di Ramadan 1442 Hijriah. Polisi akan dikerahkan untuk menertibkan pengendara yang nekat melakukan kegiatan SOTR di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, skenario pengamanan untuk menghadapi bulan suci Ramadan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
-
Kapan puasa Ramadhan dijalankan? Sesuai dengan namanya, puasa ini dikerjakan pada saat memasuki bulan Ramadhan.
-
Apa yang sedang tren di bulan Ramadhan? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer. Dalam rangka datangnya bulan suci Ramadhan, pantun adalah salah cara untuk menyambut bulan puasa tersebut.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Bagaimana cara menjalankan Puasa Qadha Ramadhan? Sebagaimana diketahui, puasa qadha Ramadhan dikerjakan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan saat bulan suci Ramadhan.
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
-
Bagaimana cara berdoa makan sahur? Sebelum menyantap hidangan sahur, setiap muslim juga dianjurkan untuk membaca doa terlebih dahulu. Seperti dikutip dari NU Online, lafal doa saat menyantap hidangan sahur adalah seperti berikut: Yarhamullahul mutasahhirinArtinya, " Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur."
Yusri menyebut, polisi menggelar operasi bertajuk Kemanusiaan yang dimulai pada 12 April 2021. Polisi akan ditempatkan di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.
"SOTR tidak dizinkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kenapa? Untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4).
Yusri menerangkan, 120 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghalau rombongan pengendara yang nekat melaksanakan kegiatan SOTR. Sasaran penyekatan kendaraan di ruas Jalan Bundaran Senayan sampai Jalan Harmoni.
"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," ujar dia.
Penyekatan kendaraan akan dimulai pada pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Polisi menutup perempatan jalan yang seringkali dijadikan tempat berkumpul pada kegiatan STOR.
"Nah makanya dari Senyan sampai Harmoni mulai malam sampai pagi kita tutup itu. kita filterisasi dengan anggota lantas yang dikedepankan, 120 personel di backup dengan teman-teman TNI," ucsp dia.
Yusri menyampaikan, Polda Metro Jaya mengedepankan upaya persuasif di dalam menindak pelanggar SOTR. Tapi, Yusri mengingatkan pelanggar membandel akan ditindak dengan dasar penegakkan protokol kesehatan.
"Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakata menghadapi puasa ini kami tegaskan lagi bahwa sahur on the road tidak ada, sebaiknya di rumah saja," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Bakal Siapkan Aturan Sahur On The Road
7 Cara Mencegah Maag saat Puasa, Hindari Makan Berlebihan Ketika Berbuka
8 Potret Menggemaskan Anak Selebriti Saat Sahur, Sampai Tidur di Meja Makan
6 Bahaya Tidur Usai Sahur, Naiknya Berat Badan hingga Picu Stroke
6 Cara Bangun Sahur dengan Mudah, Agar Tak Kesiangan