Polda Metro Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy Cs
Setelah berkas tahap pertama dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, penyidik memasuki fase kedua.
Polda Metro Jaya mulai melengkapi berkas perkara penganiayaan berat Mario Dandy Cs terhadap David. Usia proses tersebut, berkas perkara diserahkan kepada pihak kejaksaan.
"Tahap satu dulu kita dalam proses kelengkapan berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus viral penganiayaan Mario Dandy? Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak
-
Siapa yang berperan sebagai Mario Darmawan di sinetron Tertawan Hati? Jonas Rivanno mendapat peran sebagai sosok Mario Darmawan yang merupakan pasangan Naysila Mirdad.
-
Kenapa Mario Maulana sering mendapatkan peran kocak? Dalam perjalanannya kariernya di dunia hiburan, Mario merupakan salah satu aktor yang sering mendapatkan peran kocak dan kerap mengundang tawa di beberapa aktingnya.
-
Di mana Mario Maulana menempuh pendidikan? Sebelum menggeluti dunia hiburan, pria kelahiran Lapung 11 Maret 1981 ini ternyata merupakan lulusan D-3 di Institut Kesenian Jakarta.
-
Siapa kekasih baru Mario Ginanjar? Nama perempuan tersebut adalah Mikayla, dan dia bekerja sebagai seorang DJ. Namun, akun Mikayla terkunci sehingga profilnya tidak dapat dilihat.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
Setelah berkas tahap pertama dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, penyidik memasuki fase kedua. Pada tahap dua, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti untuk proses persiapan sidang.
"Kalau tahap 2 itu kan pada proses untuk tahap dinyatakan lengkap berkas oleh kejaksaan atau penuntut umum. Kemudian nanti baru tahap 2 adalah tersangka dan barbuk," sebutnya.
Guna melengkapi berkas-berkas, penyidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Termasuk AG selaku pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Masa Penahanan Mario Dandy Cs Diperpanjang
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memutuskan memperpanjang masa penahanan kepada tersangka Mario Dandy Satriyo Cs. Penahanan awal dilakukan pada akhir Februari 2023 lalu.
Adapun kepentingan perpanjangan penahanan karena tersangka Mario Dandy, Shane Lukas serta pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum AG masih diperlukan untuk proses pemeriksaan.
Sebagai informasi, Mario ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane ditahan sejak 24 Februari 2023. Dalam aturan, masa penahanan pertama maksimal dilakukan selama 20 hari, lalu penyidik bisa memperpanjang masa penahanan kedua selama 40 hari.
Sementara AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Ia ditahan selama 7 hari dan saat ini secara otomatis telah masuk perpanjangan masa tahanan tahap kedua selama 8 hari.
Kasus Penganiayaan
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya telah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan fakta baru dan keterangan para saksi.
Untuk tersangka Mario, dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Lanjut, untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Und
Sedangkan untuk pelaku AG, pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.
Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada David anak pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(mdk/tin)