Polda NTB Masih Dalami Motif Polisi Tembak Polisi di Lotim
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda NTB untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut.
Mabes Polri masih menunggu hasil pendalaman Polda NTB terkait Bripka MN (38) yang menembak rekan seprofesinya yaitu Briptu HT (26). Kejadian ini terjadi di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (25/10).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polda NTB untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa saja yang memiliki pangkat polisi? Setiap anggota Polisi pasti masing-masing memiliki pangkat.
"Ini sedang didalami oleh Polda NTB, apa motif yang bersangkutan melakukan tindakan seperti itu terhadap temannya sendiri. Ini masih kita dalami pasti ada latar belakang daripada tindaklanjut," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (27/10).
"Kita tunggu saja apa hasil pendalaman dari Polda NTB terhadap kasus yang terjadi di Lombok Timur," sambungnya.
Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini menelusuri motif Brigadir Polisi Kepala MN (38) yang menembak rekannya, Brigadir Polisi Satu HT, hingga tewas.
"Untuk motif, sedang kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengolah alat bukti yang ada," kata Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, usai menghadiri pemakaman HT di Gontoran Timur, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10) seperti dilansir Antara.
Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Karena itu, terkait kabar MN menembak HT itu karena persoalan asmara, dia menegaskan mereka belum dapat memastikan hal itu. "Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif sehingga oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.
Baca juga:
Penembakan di Lotim, Polri Sebut Anggota Harus Tes Psikologi untuk Pegang Senjata
Tembak Briptu HT, Bripka MN Terancam Hukuman Mati
Soal Motif Asmara, Polres Lombok Timur Masih Usut Alasan Bripka MN Tembak Briptu HT
Kronologi Polisi di Lombok Timur Tewas Ditembak Rekannya Sendiri
Polisi di Lombok Timur Tembak Mati Rekan Sejawat, Motif Masih Diselidiki
Tersangka Ditembak Lima Kali, Kasatreskrim Polres Luwu Utara Dicopot