Polda NTT Temukan Banyak Rumah Sakit di Kupang Tidak Maksimal Urus Sampah Medis
Menurut Theodorus Priyo Santosa, pengawasan itu dimulai sejak 7-13 Februari mendatang, mulai dari koordinasi hingga pengecekan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah medis di rumah sakit.
Masih banyak rumah sakit di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang belum mengelola dengan baik sampah-sampah medisnya. Hal ini ditemukan saat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT, melakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis, Selasa (15/2).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT, Kompol Theodorus Priyo Santosa mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, demam berdarah dengue (DBD) maupun penyakit lainnya.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
“Kami lakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis dalam rangka pencegahan berbagai penyakit, di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang," jelasnya.
Menurut Theodorus Priyo Santosa, pengawasan itu dimulai sejak 7-13 Februari mendatang, mulai dari koordinasi hingga pengecekan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah medis di rumah sakit.
“Kami temukan terdapat pengelolaan limbah medis yang belum maksimal," ungkapnya.
Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, jumlah limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dalam sehari seperti, rumah sakit Siloam Kupang mencapai kurang lebih 100 Kilogram perhari, dengan jenis limba infeksius.
Sementara di rumah sakit Dedari Kupang jumlah limbah infeksius perharinya kurang lebih 31 Kilogram. Di rumah sakit Boromeus Kupang memiliki incinerator kurang lebih 10-11 Kilogram.
Rumah sakit W. Z. Yohanes Kupang kurang lebih lima kilogram limbah infeksius. Rumah sakit Leona Kupang limbah infeksius kurang lebih 50 kilogram perhari.
Rumah sakit Jiwa Naimata kurang lebih lima kilogram limbah Infeksius. Rumah sakit Mamami limbah sampah Infeksius dan covid perhari kurang lebih 7-8 kilogram
Rumah sakit S.K Lerik Kupang memiliki incinerator, limbah sampah Infeksius kurang lebih perharinya 50-60 kilogram.
“Pengelolaan limbah B3 medis rumah sakit di wilayah Kota Kupang belum maksimal karena hanya terdapat dua jasa transportir satu incinerator yang beroperasi saat ini," tutupnya.
(mdk/ded)