Polda Riau Diminta Cepat Tangani Kasus Penggelapan Dana Kampus
Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Forum Intelektual Pemuda Riau menggelar aksi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (8/4). Dalam aksinya, mereka meminta Polda Riau secepatnya mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kampus UPP sebesar Rp 6,5 miliar.
Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Forum Intelektual Pemuda Riau menggelar aksi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (8/4). Dalam aksinya, mereka meminta Polda Riau secepatnya mengusut tuntas dugaan penggelapan dana kampus Universitas Pasir Pengaraian (UPP) sebesar Rp 6,5 miliar.
Mahasiswa juga meminta Polda Riau untuk memeriksa Achmad, anggota DPR yang juga selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) dalam kasus tersebut. Karena, menurut mahasiswa, dalam kasus ini diduga ada keterlibatan pelaku lain.
-
Siapa Mbak Dewi? Atha Dewi Prihantini (38) jadi salah satu pelestari adrem yang belakangan mulai terangkat ke permukaan.
-
Apa profesi pacar baru Dewi Perssik? Seperti diketahui, pasca bercerai Dewi Perssik tengah menjalin hubungan dengan seorang pilot bernama Rully.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Koordinator aksi, Mutaqim Nasri menjelaskan aksi ini merupakan buntut dari keprihatinan mereka atas dugaan kasus yang menimpa dunia pendidikan di Rokan Hulu.
"Walaupun pengadilan belum menetapkan mereka bersalah, kita minta kasus dugaan penggelapan ini diusut hingga ke akar-akarnya," kata Mutaqim di Pekanbaru.
Taqim menjelaskan, aksi mereka sebagai bentuk salah satu aspirasi masyarakat Rokan Hulu yang ingin kasus ini diusut secara gamblang bahkan juga secara tuntas.
"Ini sedikit gambaran agar masyarakat Rokan Hulu lebih jeli dalam memilih pemimpin yang berintegritas. Informasinya sejumlah nama sudah dipanggil Ditreskrimum Polda Riau. Kita yakin Kapolda Riau mampu menuntaskan masalah ini," jelasnya.
Usai berunjuk rasa, massa menyerahkan pernyataan sikap ke salah satu personel Ditreskrimum Polda Riau. Berkas itu diterima dan akan disampaikan ke pimpinan mereka.
Beberapa waktu lalu, Polda Riau telah mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) Hafith Syukri (HS) dan AA selaku bendahara YPRH
"Ketua Yayasan, HS kita periksa. Dia datang memenuhi undangan kita," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Jumat (26/3) lalu.
Pemeriksaan terhadap HS menyusul setelah penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap AA pada Selasa (23/3) lalu. Menurut Teddy, saat diperiksa AA menjelaskan bahwa awalnya uang kas tersebut akan digunakan untuk ikut proyek pembangunan jalan. Dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang nantinya akan menambah uang kas yayasan.
Sementara, pada November 2019 Rektor UPP meminta dana yayasan untuk operasional universitas. Namun pihak bendahara mengatakan bahwa dana kas tidak ada alias kosong.
"Jadi kala itu, proses belajar-mengajar pun pakai dana talangan pihak lain," jelas Teddy.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan bendahara UPP itu sudah sepengetahuan dan atas izin pimpinannya. Polisi mendalami perbuatan bendahara dan pimpinan UPP itu.
"Ini masih kita dalami apakah ada keterlibatan ketua yayasan yang kita undang hari ini," ujar Teddy.
Selain itu, Polda Riau sebelumnya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah orang dalam dugaan kasus penggelapan yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Seperti pelapor, mantan rektor, rektor I dan II.
Kasus ini, kata Teddy, sebelumnya diadukan oleh aliansi mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pangaraian pada 22 Desember 2020 lalu. "Waktu itu laporan masuk ke Polda ke Ditreskrimsus. Setelah penyelidikan awal, ternyata masuk ranah Reskrimum," katanya.
Dalam laporan itu, mahasiswa dan alumni mengadukan terkait penggelapan dalam jabatan dana yayasan. Diduga dilakukan oleh ketua yayasan dan bendahara dalam kurun waktu 2017-2020 dengan kerugian Rp 6,5 miliar.
Baca juga:
Puluhan Mahasiswa Protes Kenaikan BBM Nonsubsidi di Sumut
Sambut Rencana Kedatangan Jokowi, Mahasiswa di Makassar Demo sambil Bakar Ban
Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa Papua di Semarang, 30 Orang Diamankan
3 Mahasiswa Unilak di-DO Usai Kritik Kebijakan Rektor, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Aksi Mahasiswa Papua Tolak Otonomi Khusus
CEK FAKTA: Tidak Benar Rencana Demo Pemakzulan Presiden Jokowi Oleh BEM Indonesia