Polda Riau tetapkan 64 tersangka pembakar hutan dan lahan
Polisi mengatakan bahwa jumlah tersangka bisa sewaktu-waktu bertambah lagi.
Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menangkap pembakar hutan dan lahan di Riau. Hingga kini sudah ada 64 orang tersangka, satu di antaranya yakni petinggi PT National Sago Prima (NSP) diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari satgas hukum kita juga sudah melakukan penegakan hukum dan memburu pelaku-pelaku. Saat ini sudah 64 tersangka. Instruksi dari Bapak Kapolri, agar penegakan hukum dilakukan, satu di antaranya PT NSP," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Minggu (16/3).
Guntur menambahkan, saat ini Tim Pemburu pembakar hutan dan lahan tengah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. "Penyisirannya di semua kabupaten. Baik yang sudah terbakar, maupun yang rawan terjadi kebakaran hutan," ujarnya.
Selain itu, polisi di masing-masing polres juga tetap melakukan patroli serta memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Lokasi penangkapan berbeda-beda. Soalnya, tim membagi diri dan menyisir beberapa lokasi. Para tersangka diamankan di masing-masing polres untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Selain 64 tersangka, tim pemburu pembakar hutan masih mengejar 5 orang pembakar hutan dan lahan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. "Ada 40 laporan, 7 lidik, dan beberapa orang sudah diserahkan ke kejaksaan untuk disidang," paparnya.
Sebanyak 64 orang tersangka, 3 ditangani Polres Indragiri Hilir, Polresta Pekanbaru 3 orang, Bengkalis 16 orang, Siak 5, Rokan Hilir 21 orang, Pelalawan 6, Meranti 2, Kota Dumai 4 dan Ditreskrimsus Polda sebanyak 4 orang, salah satunya PT NSP.
"Jumlah yang disampaikan bisa saja bertambah. Pasalnya, tim pemburu pembakar hutan dan lahan masih berada di lokasi untuk menyisir sejumlah daerah," pungkas Guntur.