Polda Sumbar Mediasi Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda untuk mediasi, atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda untuk mediasi, atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan, dan mengatakan bahwa panggilan tersebut bertujuan sebagai upaya mediasi.
-
Bagaimana UNIMUDA Sorong mewujudkan visinya? Sedangkan perguruan tinggi itu mempunyai visi di antaranya menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dan berwawasan global, mengembangkan jiwa entrepreneurship di kalangan mahasiswanya, serta mewujudkan diri sebagai gerakan peradaban Muhammadiyah yang berkemajuan.
-
Di mana UNIMUDA Sorong berada? Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Provinsi Papua Barat.
-
Apa visi dari UNIMUDA Sorong? UNIMUDA Sorong punya visi yaitu menjadi Universitas Kelas Dunia dalam mengembangkan IPTEK berbasis Entrepreneurship dan Multikultural pada tahun 2037 seperti dikutip dari website resminya.
-
Siapa yang memimpin UNIMUDA Sorong? Hal ini dibenarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan Ammar Zoni di Solok? Di sana, tinggal bersama kakek dan neneknya, membuka babak baru dalam perjalanan pendidikannya. Setelah itu, Ammar Zoni melanjutkan pendidikan di Sumatera Barat. Dia menyelesaikan pendidikan menengah pertamanya di Solok Selatan, lokasi yang jauh dari hiruk-pikuk kota.
"Benar, panggilan tersebut sebagai upaya untuk mediasi pada Selasa (7/9). Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kami lanjutkan," ujar Satake Bayu. Dikutip dari Antara, Senin (6/9).
Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Bupati Solok, Suharizal mengaku sudah menerima surat tersebut dari Polda Sumbar.
Menurut dia, surat itu bukan pemanggilan, melainkan surat undangan mediasi. Bagian dari restorative justice (keadilan restoratif) kepolisian terhadap pelapor-terlapor diundang untuk dimediasikan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Klien saya sangat mengapresiasi langkah bijak dari pihak Polda Sumbar ini," kata dia.
Selain itu, kuasa hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yuta Pratama mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima surat panggilan dan siap menghadiri panggilan tersebut.
"Kami sudah menerima suratnya. Kami menghormati langkah yang diambil Polda Sumbar untuk mediasi. Insya Allah kami siap hadir. Terkait hasilnya kita lihat keputusan di mediasi nanti," katanya.
Sebelumnya, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7) lalu, atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.
Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena ia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.
Baca juga:
Direkomendasikan Berhenti, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tempuh Jalur Hukum
BK DPRD Solok Rekomendasikan Pencopotan Ketua DPRD Dodi Hendra
VIDEO: Keterlaluan, Sidang DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Anggota Nyaris Baku Hantam
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Anggota Saling Dorong
Dituduh Memeras THL, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi