Polda Sumbar Sebar Personel di Medsos Pantau Kampanye Hitam Jelang Pilkada
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya ujaran kebencian atau narasi berbau kampanye hitam untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengerahkan tim siber untuk mengantisipasi ujaran kebencian dan black campaign atau kampanye hitam pada Pilkada Serentak 2020. Tim ini akan mengawasi 13 kabupaten/kota termasuk Provinsi Sumatera Barat hingga 9 Desember 2020 mendatang.
"Dalam rangka pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Polda Sumbar melaksanakan Operasi Mantap Praja. Jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan pilkada ini berjumlah 6.500 personel," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Kamis (1/10).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Satake mengatakan, pengerahan tim siber seiring lebih banyaknya aktivitas masyarakat di dunia maya seiring pembatasan aktivitas tatap muka karena pandemi Covid-19.
"Dengan terbatasnya jumlah kegiatan secara tatap muka mau tidak mau mereka akan memanfaatkan media sosial sebagai bentuk kampanye," ujar Satake.
Hal itu, menjadi perhatian Polda Sumber untuk mencegah potensi pelanggaran hukum seperti ujaran kebencian dan kampanye hitam oleh pendukung calon peserta Pilkada 2020.
"Dalam satgas penegakan itu, ada sub satgas tentang operasi siber yang melaksanakan patroli yang berkaitan dengan media sosial, kemudian juga di internet dan yang berkaitan dengan ujaran-ujaran kebencian, black campaign," katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya ujaran kebencian atau narasi berbau kampanye hitam untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kalau ada temuan, silakan untul menyampaikan ke Polda Sumbar atau di satgas penegakan hukum, nanti akan kita tindaklanjuti oleh tim siber," katanya.
(mdk/lia)