Polda Sumbar Usut 2 Perusahaan Terkait Penyelewengan Anggaran Covid-19
Sejauh ini, kata dia, sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, yakni anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, Kalaksa, serta Bendahara BPBD Sumbar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat memeriksa dua perusahaan rekanan BPBD Sumbar terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 pada tahun 2020.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake di Padang, Rabu, menyebutkan dua perusahaan tersebut merupakan penyedia hand sanitizer yang dibeli BPBD Sumbar dengan harga yang tidak wajar.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
"Kami terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan dalam mengungkap kasus ini," katanya, seperti dikutip Antara, Rabu (24/3).
Sejauh ini, kata dia, sudah tujuh orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, yakni anggota DPRD Sumbar Nofrizon, Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi, Kalaksa, serta Bendahara BPBD Sumbar.
Ada tiga orang dari perusahaan rekanan yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.
Penyidik meminta sejumlah dokumen yang dimiliki oleh BPBD Sumbar terkait dengan pembelian alat yang bersangkutan dengan penggunaan anggaran Covid-19.
"Pengumpulan barang bukti dan keterangan terus dilakukan terhadap kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notula pansus tindak lanjuti temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.
"Kami sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kami tunggu," katanya.
Dalam menghadapi kasus ini, pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli Tipidkor.
"Kami juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kami lakukan gelar perkara," katanya.
Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara pihaknya tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.
"Jika telah mengembalikan, kami minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipidkor. Kami gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya," kata Kompol Agung B.
Ia mengatakan pihaknya akan terus bekerja mengungkap persoalan ini apalagi kasus ini mendapat perhatian serius Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto.
"Kami akan proses secepatnya dalam mengungkapkan persoalan ini," katanya.
Baca juga:
Ditangkap di Jakarta, Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Dibawa ke Jember
KPK Minta Imigrasi Cegah Beberapa Pihak ke Luar Negeri Terkait Korupsi DP Nol Persen
Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember Ditangkap di Jakarta
KPK Periksa Kadinsos Bandung Barat Terkait Korupsi Barang Darurat Covid-19
Terdakwa Korupsi PON 2018, Mark Sungkar Positif Covid-19