Polda Sumsel gerebek industri rumahan produksi miras oplosan
Salah satu pelaku, Redi mengaku baru lima bulan bekerja di industri itu. Setiap hari bisa memproduksi 48 botol miras oplosan dari alkohol, perasa, dan beberapa campuran lain. Lalu, diedarkan ke Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
Polda Sumsel menggerebek industri rumahan yang mengoplos minuman keras (miras) oplosan, Jumat (3/11). Ribuan botol miras berikut alat pengoplos disita sebagai barang bukti. Home industri itu berada di Jalan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Polisi meringkus lima pelaku, yakni Edison (20), Joko (33), Ardana (17), Erwan (34), dan Redi (24).Sedangkan diduga pemiliknya belum berhasil diringkus. Barang bukti di antaranya alat pres tutup botol, sejumlah tedmon berisi alkoholik, dan stiker bertuliskan berbagai merek miras, seperti Vodka dan Mansion House, serta satu unit mobil yang diduga sebagai pengantar barang.
Salah satu pelaku, Redi mengaku baru lima bulan bekerja di industri itu. Setiap hari bisa memproduksi 48 botol miras oplosan dari alkohol, perasa, dan beberapa campuran lain. Lalu, diedarkan ke Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
"Kami hanya pekerja biasa, mengoplos dan mengedarkan ke warung-warung kecil," kata Redi, Jumat (3/11).
Menurut dia, bahan baku pengoplosan dikirim R (DPO) dari Jakarta melalui jasa ekspedisi. Selain pengoplos, Redi juga dipercaya pemilik mengatur gaji pegawai lain. "Satu orang digaji dua juta sebulan. Untuk penjualan miras lebih murah dari pasaran," kata dia.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan beberapa hari terakhir karena mencurigakan. Rumah itu awalnya tempat usaha kayu namun disewa seseorang untuk mengoplos miras.
"Mereka berproduksi sudah beberapa bulan ini, mereka meracik sendiri. Omzetnya Rp 25 juta per hari," terang Zulkarnain.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengetahui kandungan di dalamnya karena akan dicek di laboratorium forensik. "Sejauh ini belum ditemukan adanya kandungan narkoba, hanya berbahaya saja. Yang buatnya saja tidak mau minum ini," kata dia.
"Kami lagi buru pemilu usaha yang masih buron. Tapi identitasnya sudah kita kantongi."