Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Gudang produksi minuman mengandung alkohol di kawasan permukiman warga di jalan Eluka RT 07/07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, digeruduk Polisi. Dari pengungkapan itu, tiga orang pekerja berinisial A (40), AS (43), dan AM (46) diamankan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengaku masih menyelidiki pengungkapan gudang produksi miras tersebut. Berdasarkan pengakuan tiga orang pekerja, pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya dikonfirmasi Rabu (13/11/2024).
Pengungkapan gudang produksi miras tersebut, kata Dhady, bermula dari informasi masyarakat atas kecurigaan adanya gudang produksi miras di lokasi.
"Kemudian tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Cisauk IPTU Hambali melakukan penyelidikan kemudian ditemukan atau diamankan seseorang berinisial A, yang kedapatan memproduksi arak siap edar," ujarnya.
Informasi didapat gudang tersebut memproduksi minuman keras jenis arak sejak dua bulan lalu. Adapun bahan bakunya berupa beras, gula pasir, ragi dan air.
Bahan baku itu dimasak menggunakan wadah berupa tong yang sudah terpasang pipa penyulingan. Sehingga uap dari pemasakan tersebut mengalir ke pipa penyulingan dan menghasilkan arak.
"Produksi perbuatan arak tersebut tidak menentu tergantung pemesanan konsumen berkisar antara satu sampai dengan kali kali produksi perbulan. Sekali produksi bisa menghasilkan 900 botol plastik ukuran 600 ml," kata Kapolsek.
Arak tersebut dijual dengan harga Rp20.000 per botol dengan omzet Rp18 juta/sekali produksi.
Sejumlah barang bukti disita. Di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong dan 3 drigen berisikan arak.