Polda Sumsel gerebek judi berkedok game ketangkasan di mal
Polda Sumsel gerebek judi berkedok game ketangkasan di mal. Dalam praktiknya perjudian ini berjenis ketangkasan yang menggunakan kartu elektronik atau chip yang bisa mendapatkan poin. Poin tersebut nantinya akan ditukarkan dengan uang di kasir.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggerebek arena perjudian berkedok game ketangkasan di dalam mal Palembang Trade Center (PTC) Palembang, Minggu (22/1) malam. Sembilan orang diamankan dan kini sedang dimintai keterangannya oleh penyidik.
Kesembilan orang tersebut diantaranya lima sebagai pemain, dua orang kasir dan dua orang yang berada di lokasi. Barang bukti yang disita diantaranya, uang berkisar Rp 3 juta, mesin ATM, kartu judi, dan buku rekap pembelian kartu atau chip.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang dengan keberadaan praktik perjudian di dalam mal.
"Laporan warga masuk dan kita tindaklanjuti. Malam ini digerebek dan mengamankan sembilan orang," ungkap Prasetijo.
Menurut dia, tujuh pelaku akan tetap menjalani pemeriksaan mendalam di mapolda, sementara dua saksi akan dipulangkan lantaran hanya menyaksikan perjudian itu.
"Belum ada tersangka, tetapi kemungkinannya ada, karena dua bekerja sebagai kasir dan lima pemain," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam praktiknya perjudian ini berjenis ketangkasan yang menggunakan kartu elektronik atau chip yang bisa mendapatkan poin. Poin tersebut nantinya akan ditukarkan dengan uang di kasir.
"Kita akan kembali sisir pusat-pusat perbelanjaan yang diduga terdapat perjudian serupa," pungkasnya.