Polemik Qanun bendera GAM, Mendagri dialog dengan tokoh Aceh
Dialog itu akan dilaksanakan pada Kamis (4/4) besok.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mempelajari dan memberikan hasil evaluasi terhadap Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Untuk mempercepat penyelesaian polemik di seputar qanun itu, Mendagri berencana akan turun langsung dan mengadakan dialog dengan pemerintah setempat.
"Pak Mendagri dengan tiga dirjen akan ke Aceh untuk berdialog lebih intensif membahas soal qanun," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan di Jakarta, Rabu (3/4).
Djohan mengatakan, dialog itu akan dilaksanakan pada Kamis (4/4) besok. Dia bersama dua orang dirjen lain yakni Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Tanribali Lamo dan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Tarmizi Karim akan mendampingi Mendagri dalam mengadakan dialog itu.
Selanjutnya, Djohan menambahkan, hasil evaluasi Kemendagri terkait qanun itu telah dikirimkan ke DPR Aceh dan Pemprov. Dia berharap, kedua lembaga ini mau menerima hasil evaluasi itu.
"Mereka masih mempelajari, diharapkan mereka bisa menerima dan memperbaiki qanun itu," pungkas dia.