Polisi amankan tiga kurir narkoba dikendalikan napi Nusakambangan
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Mereka mendapat perintah dari tiga tahanan di Lapas Narkotika Nusakambangan.
Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengamankan tiga orang kurir narkoba yang dikendalikan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ketiga kurir yang ditangkap di tempat berbeda tersebut berinisial S (42), AS (32) dan E alias Erni (36).
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap S, akhir Juli lalu. Warga Desa Sempu, Kecamatan Andong, Boyolali yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditangkap saat sendang menunggu calon pembeli pil ekstasi di jalur lambat, Palur, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Kemudian pada Sabtu (12/8), Satres Narkoba Polres Karanganyar kembali mencokok AS dan Erni di tempat berbeda. Kedua orang ini merupakan pengonsumsi dan pengedar narkoba jenis sabu.
"AS kita tangkap di sebuah hotel di Jalan Adi Sucipto Colomadu. Agus ini akan menjual 11 paket sabu seberat 8,88 gram, sesuai arahan Tomy, seorang napi di Lapas Narkotika Nusakambangan," ujar Ade di Karanganyar, Rabu (16/8).
Sedangakan tersangka wanita bernama Erni, tertangkap basah di Jalan Adi Sucipto, Colomadu saat akan mengirimkan pesanan narkoba sesuai arahan Didik, seorang napi di Lapas Nusakambangan. Saat ditangkap tersangka membawa satu paket berisi 10 butir pil ekstasi.
"Saat kita geledah rumah kos tersangka di Kartasura Sukoharjo, ditemukan 13 butir pil ekstasi dan satu paket sabu dengan berat 1,06 gram," imbuh Ade.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Mereka mendapat perintah dari tiga tahanan di Lapas Narkotika Nusakambangan.
"Para tersangka ini mendapat perintah langsung dari 3 tahanan berbeda di Lapas Nusakambangan. Mereka diminta untuk mengambil dan mengantarkan pesanan narkoba sesuai instruksi. Kita akan berkoordinasi dengan BNN, Direktorat Narkoba Polda Jateng dan Polres Cilacap untuk pengembangan kasus ini," tandasnya.
Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita alat penghisap sabu berupa bong, paket narkoba dan handphone yang digunakan tersangka untuk melakukan komunikasi.