Polisi ancam jerat mafia pangan dengan pasal berlapis
Polisi ancam jerat mafia pangan dengan pasal berlapis. Setyo mengatakan, bila hukuman berlapis itu diberikan guna memberikan efek jera bagi para mafia pangan lainnya. Dia mengingatkan, pihak-pihak tertentu untuk tidak mencoba mengabaikan peringatan Polri terkait ancaman tersebut.
Kepolisian Negara Republik Indonesia berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menaikkan harga sembako dengan tidak wajar. Bahkan, agar mendapat hukuman berat, polisi mengancam bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Memang ancamannya tidak terlalu lama, tapi nanti kita bisa kombinasi dengan pasal-pasal tertentu yang memberatkan. Ini juga supaya menjadi efek jera, efek jera para spekulan, para penimbun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/5).
Setyo mengatakan, bila hukuman berlapis itu diberikan guna memberikan efek jera bagi para mafia pangan lainnya. Dia mengingatkan, pihak-pihak tertentu untuk tidak mencoba mengabaikan peringatan Polri terkait ancaman tersebut.
"Kita harapkan nanti bisa menjadi efek jera bagi yang lain, jangan main-main," ujar dia.
Setyo mengungkapkan, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga bakal menentukan proses pendistribusian sampai kepada penentuan harga pangan di pasar. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kenaikan harga secara signifikan.
"Kalau kita lihat rantai distribusinya kan kita bisa lihat harga yang harusnya Rp 20 ribu ternyata sampai di tingkat konsumen Rp 180 ribu. Itu kan luar biasa, itu lebih dari 2 sampai 3 atau 4 rantai distribusi yang dilalui karena itu kan tengkulak, distributor, dan sebagainya," ucapnya.
"Itu lah sehingga nanti akan ada penyederhanaan, pemerintah sekarang sudah menentukan harga gula itu Rp 12.500 ribu untuk di retail modern. Kalau pasar tradisional masih belum," pungkas Setyo.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Dimana harga sembako masih terpantau tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Di mana harga bahan pangan di pantau? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Mengapa Sunan Gresik menjual sembako dengan harga murah? Ia menjual barang dagangannya dengan harga murah untuk membantu masyarakat.
-
Kapan Bebek Songkem dijual dengan harga Rp60.000? Sementara itu, penjual Bebek Songkem asal Sampang, Aan, mengaku dia menjual Bebek Songkem dengan harga Rp60.000 per ekor di momen lebaran.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
Baca juga:
Cegah penimbunan, distributor akan dikenakan wajib lapor stok pangan
Kapolri ancam copot anak buah tak becus tangani kartel pangan
Menteri Perdagangan jamin stok pangan ramadan dan lebaran aman
Pemprov Jatim klaim pasokan pangan aman selama Lebaran 2017
Ini cara Mendag Enggartiasto jaga inflasi dan stok pangan
Djarot khawatir ada lonjakan harga jelang bulan puasa