Polisi Australia sebut Jessica sempat akan bunuh diri dengan CO2
Kemudian polisi setempat membawa Jessica dan memeriksa apartemen yang ditempati Jessica. Hasil pemeriksaan itu polisi menemukan alat pemanggang di kamar tidur Jessica. "Nona Wongso mengatakan ke polisi bahwa dia depresi terkait pelanggaran tindak pidana mengemudi dengan kadar alkohol tinggi," ujarnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Polisi New South Wales, Australia, John Jesus Torres di sidang ke-25 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pada sidang tersebut, Jhon menyebutkan mantan pacar Jessica pernah membuat laporan ke kepolisian.
Dalam laporannya Patrick mengaku menerima pesan singkat (SMS) dari Jessica. SMS dari Jessica itu berisi ancaman untuk bunuh diri dengan menggunakan racun karbondioksida alias CO2.
"Pada 26 Oktober 2015, Nona Wongso (Jessica) mengirim SMS akan meracuni diri sendiri dengan karbondioksida," ungkap John dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9) malam.
John mengira kala itu Patrick mengatakan kemungkinan Jessica berada di dalam pengaruh alkohol dan memiliki obat-obatan tertentu. Dia juga mengaku Jessica akan menyakiti kekasihnya itu.
"Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemen," ucap John.
Kemudian polisi setempat membawa Jessica dan memeriksa apartemen yang ditempati Jessica. Hasil pemeriksaan itu polisi menemukan alat pemanggang di kamar tidur Jessica.
"Nona Wongso mengatakan ke polisi bahwa dia depresi terkait pelanggaran tindak pidana mengemudi dengan kadar alkohol tinggi yang terjadi pada Agustus 2015," terang John.
Kemudian Jessica pun dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi psikologisnya. Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan tidak ada laporan kepolisian lebih lanjut mengenai percobaan bunuh diri menggunakan karbondioksida tersebut.