Polisi bakal kirim surat cekal tersangka kasus Dwelling Time
Polisi belum memberi tahu siapa-siapa yang akan dicekal selain tiga tersangka.
Polda Metro Jaya bakal menyampaikan surat permohonan pencekalan saksi dan tersangka kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas ke Ditjen Imigrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan, ada sejumlah saksi yang sedang dibuatkan surat permohonan pencekalan itu.
"Untuk kepentingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait dalam kasus ini. Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Kamis (30/7).
Namun saat disinggung apakah pencekalan itu juga berlaku untuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan, yang saat ini sedang diperiksa, Iqbal belum mengetahui. Menurut dia, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
"Nama-namanya tergantung penyidik, kira-kira yang berpotensi ya dicekal," imbuhnya.
Di kesempatan berbeda, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono mengatakan peran tersangka dalam kasus Dwelling Time masih proses penyidikan yang sedang dikembangkan. Sehingga hal itu belum bisa untuk diambil kesimpulan.
"Dari hasil pemeriksaan saya yakin itu ada penambahan tersangka. Namun, demikian sebagai penyidik kita akan profesional. Kita menetapkan tersangka berdasar dua alat bukti," kata Mujiono.
Untuk diketahui, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Kementerian Perdagangan. Mereka yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
Baca juga:
Kemendag minta pegawainya yang gunakan narkoba ditangkap
Komisi V dukung Mendag bebastugaskan anak buah terkait dwelling time
Pagi ini, polisi periksa Dirjen Daglu Kemendag terkait Dwelling time
Menkeu Bambang persilakan Bea Cukai diperiksa terkait dwelling time
Soal Dwelling Time, Polda Metro bakal selidiki 18 kementerian lain
Polisi janji usut temuan lintingan ganja di Kementerian Perdagangan
Polisi pastikan ada tersangka lain kasus Dwelling Time
-
Siapa yang sering menghabiskan waktu di rumah Epy Kusnandar? Epy Kusnandar dan Karina kini sering menghabiskan waktu di rumah, dan sebuah TV berukuran besar menjadi tempat favorit Epy untuk bersantai.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kenapa Epy Kusnandar dan Karina sering menghabiskan waktu di rumahnya? Epy Kusnandar dan Karina kini sering menghabiskan waktu di rumah, dan sebuah TV berukuran besar menjadi tempat favorit Epy untuk bersantai.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Pondok Tegalsari mencapai masa keemasannya? Mengutip laman resmi Ponpes Modern Gontor, Pondok Tegalsari pernah mengalami zaman keemasan berkat kealiman, karisma, dan kepiawaian para kiai yang mengasuhnya.