Polisi Bakal Periksa Pelapor Fadli Zon Terkait Like Akun Porno
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/ BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Rencananya penyidik akan mendalami dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para saksi, salah satunya pelapor sendiri, Febriyanto Dunggio.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan saat ini penyidik masih mendalami laporan yang diajukan Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia Febriyanto Dunggio terhadap dugaan pendistribusian konten video pornografi oleh akun twitter milik Fadli Zon.
"Sampai saat ini laporan polisi Yang dilaporkan pada tanggal 8 Januari 2021 oleh saudara Febrianto masih didalami oleh penyidik," katanya di Mabes Polri, Rabu (13/1).
-
Siapa yang meresmikan Media Center Indonesia Maju? Menteri Investas Bahlil Lahadalia meresmikan media center Indonesia Maju, yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Nomor 15A, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Kenapa rumah sultan di Sidoarjo menjadi sorotan media sosial? Sebuah rumah megah dengan gaya dekorasi klasik seperti istana Disney tengah menjadi sorotan media sosial. Rumah tersebut dimiliki oleh HJ. Mawar Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Sidoarjo yang terkenal rendah hati meskipun memiliki kekayaan luar biasa.
-
Di mana kios tembakau Fajar Abdul Aziz berada? Kios yang beralamat di Jalan Tentara Genie Pelajar, Kampung Dopoh, Magelang itu tetap ramai.
-
Apa tujuan utama dari Media Center Indonesia Maju? Media center ini akan dipergunakan untuk menyampaikan data-data yang bersinggungan dengan pemerintahan. Sebab, di tahun politik bertebaran data-data yang tidak valid.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya terkait Firli Bahuri? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan. Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/ BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Rencananya penyidik akan mendalami dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para saksi, salah satunya pelapor sendiri, Febriyanto Dunggio.
"Selanjutnya penyidik akan mempelajari dan setelah dilakukan pendalaman maka penyidik akan memanggil para saksi saksi. Di mana tentunya saksi yang pertama akan dilakukan pemeriksaan adalah saudara pelapor sendiri saudara Febrianto Dunggio," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait mendistribusikan konten video pornografi. Pelaporan yang teregistrasi dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021, dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio dengan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon.
"(Fadli Zon dilaporin) Iya ke Bareskrim Mabes Polri. (Kasus) Yang kemarin dia ngelike konten pornografi, jadi kan di situ dengan cara dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu. Karena pertama posisinya dia akunnya akun publik, jadi ketahuan apa aja yang dilike sama dia dan orang-orang yang berteman dengan dia pun bakal tau apa yang dilike," kata Febriyanto.
Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia ini menjelaskan, alasan ia melaporkan Fadli Zon karena dia merupakan seorang anggota dewan yang menurutnya sudah menyukai konten pornografi. Namun, ia belum mengetahui apakah memang sengaja menyukai/me-like atau tidak.
"Kenapa kita laporkan karena bang fadli ini anggota dewan jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau nggak ya semua orang bisa lihat yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda. Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," jelasnya.
Selain itu, menurutnya sebagaimana salah satu wakil rakyat harus bisa mencontohkan yang baik kepada rakyat. Sehingga, itulah yang juga menjadi permasalahan atas hal tersebut.
"Urgensinya itu beliau itu salah satu anggota dewan. Sebagai tokoh publik dia kan harus mencontohkan yang baik. Karena dia mengemban amanat dari rakyat. Kalau dia bukan tokoh publik nggak akan jadi masalah karena di sini dia tokoh publik kan apa yang dilakukan bakal dicontoh orang-orang," ungkapnya.
"Kita pun di sini melaporkan kita biar ada kejelasan dari dia bilang enggak sengaja atau enggak. Jadi prosesnya yang membuktikan itu dari penyelidikan ke penyidikan nanti ke proses pengadilan," sambungnya.
Dalam perkara ini, Fadli Zon dilaporkan atas Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.
"Ini kan salah satunya bukan delik aduan. Kalau saya enggak punya kepentingan mediasi, karena semua orang dengan adanya seperti itu bisa laporin. Jadi kenapa kita laporin? Biar ketahuan. Kan itu masuknya penyelidikan dari kepolisian dulu. Masalah benar dia enggak itu kita serahkan ke kepolisian," ujarnya.
"Kenapa kita laporin biar ketahuan itu benar dia ngelike atau itu adminnya karena dia pernah kasih statement tahun 2017 bahwa twitternya itu dikelola sama dia sendiri. Sekarang ngelike konten pornografi twitternya dikelola sama 4 orang admin. Kan enggak singkron, makanya kan dengan kita laporin polisi bisa lebih jelas," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Bakal Periksa Saksi Terkait Akun Twitter Fadli Zon 'Like' Konten Porno
Gara-gara Akun Twitternya 'Like' Konten Porno, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi
Like Akun Porno, Fadli Zon Bicara Kelalaian Staf dan Upaya Hacker
CEK FAKTA: Hoaks Foto Ekspresi Wajah Fadli Zon soal Reshuffle Kabinet
Mengenang Debat Paling Panas di ILC, Sampai Ada yang Bawa Rekaman Suara Jokowi
ILC Karni Ilyas Disetop Tak Lagi Disiarkan, Gara-Gara Isu Ini Dulu Tayangannya Batal