Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP
Polisi akan memeriksa Sekretaris dari ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Polisi akan memeriksa Sekretaris dari ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor non aktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH).
Belasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
"Untuk yang laporan saudari RZ ada 9 saksi, pelapor atau korban. Kemudian untuk yang laporan DF, itu total ada 6 yang dilakukan pemeriksaan, pelapor/korban, terlapor, dan 4 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Selasa (5/3).
Sementara, Ade Ary telah menyampaikan untuk saksi baru yang akan diagendakan oleh penyidik untuk pemeriksaan, yakni Sekretaris dari ETH.
“Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," jelasnya.
Ade Ary pun menyampaikan bahwa penyidik sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan apakah ada bukti pidana dalam dua laporan dugaan pelecehan seksual yang menyasar ETH.
merdeka.com
Selain itu, Ade Ary juga menyebut serangkaian agenda ke depan yang akan dilakukan penyidik bersama beberapa pihak untuk bekerja sama dalam menangani kasus tersebut.
“Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum ya,” tambahnya.
Rektor Diperiksa
Di sisi lain, penasehat hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam pemeriksaan.
ETH juga disebut menyerahkan bukti baru terkait ketidakterlibatan dalam kasus tersebut kepada penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan. Tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang. Mudah-mudahan nanti di, bisa kami sampaikan di waktu yang akan datang,” jelasnya.
Faizal pun mengklaim dengan bukti baru itu, dia meyakini bisa menjadi alat klarifikasi guna mematahkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita inisial DF.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut," ujarnya.
merdeka.com
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnya