![Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719815464061-2kgzik.jpeg)
Update Kasus Pelecehan Rektor UP Kepada 2 Wanita Bawahannya
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) terhadap dua wanita berinisial RZ dan DF masih dalam sidik.
"Masih jalan, proses sidik, belum tersangka. Masih panggil-panggil saksi-saksi," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Saat dikonfirmasi soal lambatnya penanganan kasus ini oleh Polda Metro Jaya, Evi menjelaskan, pihaknya harus melibatkan pihak lainnya.
"Kasus TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) harus melibatkan psikolog, mitra dan lain-lain. Undang-undangnya mengatur seperti itu," ujarnya.
Kemudian untuk penjadwalan pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor, Evi tidak menjelaskan secara detail kapan akan diperiksa.
Dia hanya menyebutkan nanti akan diinformasikan melalui Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyebutkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" (VeRP) mantan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) telah keluar dan dugaan kasus tindak pidana pelecehan telah naik penyidikan.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/6).
Ade Ary menyebutkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil "visum et repertum psikiatrikum".
"Disebutkan bahwa hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Selanjutnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan.
Selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kejadian ini memakan satu korban yang telapak tangannya putus akibat tebasan senjata tajam
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam menjaga situasi agar tetap berjalan damai dan lancar
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaDugaan bunuh diri itu setelah serangkaian penyelidikan dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Gathan Saleh terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya