Fakta-Fakta Kasus Dokter Diduga Cabuli Istri Pasien Sedang Hamil Modusnya Suntik Vitamin
Korban berinisial TA (22) melayangkan laporan dugaan pencabulan itu ke Polda Sumatera Selatan pada pekan lalu.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi.
Fakta-Fakta Kasus Dokter Diduga Cabuli Istri Pasien Sedang Hamil Modusnya Suntik Vitamin
Seorang dokter spesialis ortopedi inisial MY diduga mencabuli istri pasien yang tengah hamil. Peristiwa itu diduga terjadi di RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), Banyuasin, Sumatera Selatan.
Korban berinisial TA (22) melayangkan laporan dugaan pencabulan itu ke Polda Sumatera Selatan pada pekan lalu. Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi.
Dugaan pencabulan itu berawal saat korban menjaga suaminya yang dirawat di RS BMJ Banyuasin akibat kecelakaan kerja.
Setelah kondisinya membaik, pasien minta pulang sehingga korban melapor ke perawat tetapi dibilang harus menunggu dokter penanggungjawab terlebih dahulu.
Dokter MY belum mengizinkan pulang dengan alasan harus diobservasi terlebih dahulu. Terlapor pun menyuruh perawat memindahkan pasien dari ruang rawat kelas dua ke VIP.
Pada Rabu (21/2) pukul 22.30 WIB, dokter MY ke ruangan untuk observasi pasien. Dokter MY menyuruh perawat keluar tetapi membolehkan korban tetap di ruangan karena berstatus istri.
Di ruangan itu, pasien disuntik MY di selang dan tangan. Tak lama kemudian, korban juga disuntik dengan alasan suntikan vitamin. Usai diberi suntikan, pasien tertidur lelap. Sementara korban TA merasa pusing dan mengantuk berat hingga tertidur pulas.
Sebelum disuntik, korban sempat menanyakan keamanan suntikan itu mengingat dia sedang hamil empat bulan. Namun MY memastikan suntikan tetap aman baik bagi korban maupun janinnya.
Korban pun tertidur. Dia kaget bukan main saat bangun dan mendapati pakaiannya berantakan. Sementara MY berada di sampingnya sambil mengeluarkan kemaluan.
Melihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
"Semua yang diungkapkan klien kami benar adanya, terjadi pencabulan terhadap klien kami setelah disuntik,"
ungkap kuasa hukum TA Febriansyah, Kamis (29/2).
merdeka.com
Berikut deretan fakta kasus dokter diduga cabuli istri pasien:
Terduga Pelaku Dipecat dari RS
Setelah korban melapor ke Polda Sumsel, MY dipecat dari RS BMJ Banyuasin.
Pihak rumah sakit mengaku menghormati proses hukum di kepolisian dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
"Bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktik di RS BMJ," kata Humas RS BMJ Banyuasin Liza, Rabu (28/2).
.
Korban Serahkan Barang Bukti ke Polisi
TA bersama suaminya mendatangi Mapolda Sumatera Selatan pada hari ini, Jumat (1/3). Kedatangannya untuk menyerahkan bukti tambahan.
Kuasa hukum TA, Andyka Andalantama menyebut kedatangan kliennya ke Polda Sumsel untuk menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam yang dipakai saat kejadian.
"Kami serahkan pakaian dalam, yakni celana dan bra ke penyidik sebagai bukti tambahan," ungkap Andyka Andalantama.
Kemarin, kuasa hukum juga menyerahkan rekaman CCTV di luar ruang observasi dan hasil visum. Visum yang dilakukan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang menunjukkan ada bekas goresan di dada TA.
Korban Disuntik Obat Penenang
Andyka Andalantama menjelaskan, dari keterangan perawat RS BMJ, pelaku menyuntikkan obat penenang kepada korban, bukan vitamin. Pernyataan itu didapat saat polisi melakukan olah TKP belum lama ini.
"Keterangan suster, itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," ungkap Andyka Andalantama, Jumat (1/3).
Namun Andyka belum dapat menjelaskan secara detail. Karena akan dilakukan pengujian di laboratorium forensik.
Kliennya juga diminta untuk melakukan pengambilan sampel darah guna mencocokkan darah yang ada di jarum suntik.
"Soal cairan itu kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratorium forensiknya," kata Andyka.
MY Bantah Cabuli Istri Pasien
MY membantah telah mencabuli istri pasiennya berinisial TA (22) yang tengah hamil. Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.
Bantahan disampaikan MY dalam sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Wilayah Sumsel dan Cabang Palembang. Dia memberikan klarifikasi atas tuduhan terhadapnya.
Ketua MKEK Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang Anang Tribowo mengatakan, pemeriksaan berlangsung hampir dua jam. Dokter MY bersikukuh tidak melakukan perbuatan itu.
"MY membantah, dia mengaku tidak melakukannya,"
ungkap Anang, Rabu (28/2).
merdeka.com
Banyak hal yang diutarakan MY di MKEK, semisal membantah tuduhan membuka resleting korban dan mengeluarkan kelaminnya.
MY juga membantah memberikan suntikan kepada TA sebelum pencabulan terjadi. Menurut Anang, dokter MY awalnya menyuntik suami TA berupa suntikan penghilang rasa nyeri dan vitamin.
Kemudian, MY menyuntik vitamin kepada TA atas permintaan suaminya, karena wanita itu belum pernah disuntik vitamin. Suntikan itu disaksikan suami TA dalam keadaan sadar dan mata terbuka.
“Saat disuntik, suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka. Suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena istrinya tidak pernah suntik vitamin, MY menyuntik seperti apa kata suaminya," kata Anang.