Kronologi Lengkap Dokter Ortopedi Cabuli Istri Pasien Sedang Hamil saat Menunggu Suami Dirawat
Melihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Korban juga disuntik dengan alasan suntikan vitamin.
Kronologi Lengkap Dokter Ortopedi Cabuli Istri Pasien Sedang Hamil saat Menunggu Suami Dirawat
Seorang wanita yang tengah hamil, TA (22), melapor ke polisi karena menjadi korban pencabulan oleh dokter ortopedi inisial MY. Kasus ini tengah diselidiki penyidik dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Peristiwa itu bermula saat korban menjaga suaminya yang dirawat di RS BMJ Banyuasin, Sumatera Selatan, akibat kecelakaan kerja. Setelah kondisinya membaik, pasien minta pulang sehingga korban melapor ke perawat tetapi dibilang harus menunggu dokter penanggungjawab terlebih dahulu.
Dokter MY belum mengizinkan pulang dengan alasan harus diobservasi terlebih dahulu. Terlapor pun menyuruh perawat memindahkan pasien dari ruang rawat kelas dua ke VIP.
Pada Rabu (21/2) pukul 22.30 WIB, dokter MY ke ruangan untuk observasi pasien. Dokter MY menyuruh perawat keluar tetapi membolehkan korban tetap di ruangan karena berstatus istri.
Di ruangan itu, pasien disuntik MY di selang dan tangan. Tak lama kemudian, korban juga disuntik dengan alasan suntikan vitamin.
Usai diberi suntikan, pasien tertidur lelap. Sementara korban TA merasa pusing dan mengantuk berat hingga tertidur pulas.
Sebelum disuntik, korban sempat menanyakan keamanan suntikan itu mengingat ia sedang hamil empat bulan. Namun MY memastikan suntikan tetap aman baik bagi korban maupun janinnya.
Korban pun tertidur. Ia kaget bukan main saat bangun ia mendapati pakaiannya berantakan dan MY berada di sampingnya sambil mengeluarkan kemaluan.
Melihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
"Semua yang diungkapkan klien kami benar adanya, terjadi pencabulan terhadap klien kami setelah disuntik," ungkap kuasa hukum TA Febriansyah, Kamis (29/2).
Untuk membuktikan tuduhan, korban bersama kuasa hukum menyerahkan rekaman CCTV dan hasil visum ke polisi. Visum tersebut dilakukan di rumah sakit ternama dan dapat dipercaya, yakni RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.
Dalam visum diketahui terdapat luka gores di dada dan bekas suntik di tangan kliennya. Dengan adanya bukti itu, korban yakin penyidik dapat meningkatkan kasus ini ke penyidikan dengan penetapan tersangka kepada dokter MY. Terlebih visum itu dilakukan beberapa jam usai kejadian atau pada malam dugaan pencabulan terjadi.
"Kami harap segera gelar perkara dan MY jadi tersangka lalu ditahan," kata Febriansyah.