Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Dia berharap setidaknya mengembalikan harkat martabat kliennya.
Pengacara Minta Mahasiswa dan Pengajar Bersaksi Rektor Universitas Pancasila Orang Baik
Kubu Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH) turut meminta bantuan kepada para mahasiswa dan rekan pengajar pendidik untuk menyangkal tudingan terkait dugaan pelecehan seksual.
Hal itu disampaikan penasehat hukumnya, Faizal Hafied seusai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan kedua di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/3) siang.
"Kami sampaikan kepada rekan-rekan dan mohon bagi muridnya beliau (ETH), murid-muridnya beliau anak didiknya beliau. Mohon bantu speak up bahwa beliau orang baik, bersaksi bahwa beliau orang baik," ujar Faizal saat ditemui.
Menurut Faizal, lewat speak up para mahasiswa dan rekan pendidik yang membela kliennya sebagai orang baik. Hal itu bisa setidaknya mengembalikan harkat martabat kliennya yang dirugikan atas adanya laporan ini.
"Untuk bisa membantu silent majority ini untuk bisa membantu kembali harkat dan martabat beliau agar bisa kembali sebagaimana sedia kala," kata dia.
Sementara dalam pemeriksaan kali ini, Faizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam sekaligus menyerahkan bukti baru oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Bukti-bukti tidak bisa kami sampaikan. Tapi bukti-bukti ini sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang. Mudah-mudahan nanti di, bisa kami sampaikan di waktu yang akan datang," jelasnya.
Faizal pun mengklaim dengan adanya bukti baru yang diserahkan kepada penyidik. Dia meyakini bisa menjadi alat klarifikasi guna mematahkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita inisial DF.
"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut," ujarnya.
"Dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor yang berprestasi dan mudah-mudahan ini cepat tuntas dgn apa bukti-bukti yang kami sampaikan tadi," sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan, rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Selasa 5 Maret 2024.
"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti (ETH akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyeldikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).
Ade Ary menerangkan, ETH sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan dibuat oleh DF tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Belakangan, Polda Metro Jaya pun mengambil alih penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini, masih dilakukan secara terpisah. Ada yang awal di Polda, ada yang dilaporan di Bareskrim lalu dilimpahkan. Untuk dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.