Sisi Lain Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Jadi Dosen Berbekal Ijazah S1
Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Ia dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toer Hendratno dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan seksual. Ia diduga melakukan kekerasan seksual kepada dua pegawai Universitas Pancasila (UP) pada bulan Desember 2023 dan awal Februari 2024.
Kedua korban melaporkan Edie ke polisi pada waktu berbeda. Setelah laporan korban kedua pada 12 Februari 2024, pihak yayasan menonaktifkan Edie dari jabatannya sebagai rektor UP.
Kini, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria dengan gelar akademik tertinggi ini masih didalami polisi.
Penasihat hukum Edie Toet, Faizal Hafied mengaku siap membela kliennya. Faizal akan memberikan klarifikasi dan menjelaskan kepada publik untuk membela kliennya.
"Apa yang kami siapkan mohon rekan-rekan tunggu berapa hari lagi. Tujuannya untuk mengembalikan harkat-martabat klien kami sebagaimana sebelum terjadi kasus tersebut," terangnya, Kamis (29/2/2024), dikutip dari Liputan6.com.
Edie lahir di Semarang pada 27 Maret 1951. Ia meraih gelar sarjana hukum di FH Universitas Indonesia pada tahun 1978.
Ia lalu melanjutkan pendidikan pada Program Pascasarjana Antropologi FISIP UI dan lulus pada tahun 1999. Tesisnya berjudul Rumah Susun dan Penghuninya: Suatu Kajian Kognitif tentang Pandangan Rumah Tangga Penghuni Rumah Susun terhadap Rumah Huniannya (Studi Kasus Rumah Susun Kemayoran Jakarta).
Edie memperoleh gelar doktor hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2006. Disertasinya berjudul Desentralisasi yang mengarah ke sistem federal dan pengaruhnya terhadap pelaksanaan fungsi negara di Indonesia.
Tak lama setelah bergelar sarjana hukum, pada tahun 1978 (tahun ini juga ia lulus kuliah), Edie dipercaya jadi dosen mata kuliah pengantar sosiologi dan sosiologi Indonesia di FH UI.
Pada tahun 1995, Edie dipercaya sebagai Ketua Umum Panita Penggalangan Dana untuk Pengembangan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Tinggi UI.
Setahun setelah lulus S2 Antropologi, pada 2000 ia menjadi Ketua Umum Panita Penggalangan Dana Pembangunan Asrama Mahasiswa UI.
Pada 2001, Edie bersama dengan sejumlah tokoh lain memprakarsai pembentukan Badan Pengembangan dan Pengelolaan Wirausaha UI.
Setelah badan tersebut dibentuk, Edie dipercaya sebagai sekretaris eksekutif hingga tahun 2004. Edie juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Infrastruktur UI dari tahun 2002 hingga 2004.
Pada tahun 2004, Edie pindah dari UI ke Universitas Pancasila (UP). Pada tahun yang sama ia dikukuhkan sebagai rektor UP untuk masa baktu 2004-2008. Ia terpilih lagi jadi rektor UP periode 2008-2012 dan diperpanjang hingga tahun 2014.
Mengutip Liputan6.com, Edie menuai sejumlah kontroversi dalam pengelolaan Universitas Pancasila. Ia pernah dilaporkan oleh stafnya yang dipecat tidak sesuai aturan. Ia juga diduga menggelapkan gaji karyawannya.
Selain itu, Edie tidak mengundurkan diri sebagai pengurus yayasan dan terus masa jabatannya sebagai rektor terus diperpanjang. Dia membantah tuduhan ini dan menyatakan bahwa masa jabatannya diperpanjang oleh ketua yayasan dan pemecatan pegawai dilakukan dengan persetujuan seluruh pejabat Universitas Pancasila.
Visum et repertum psycriatrium dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno, RZ (42) saat ini mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDeklarasi itu bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali'.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaMahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.
Baca SelengkapnyaKorban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Selengkapnya