Polisi Bekuk Tiga Pelaku Begal di Bawah Umur di Bekasi
Tiga pelaku begal sadis di Bantargebang, Kota Bekasi diringkus aparat kepolisian setempat. Ironisnya, mereka masih berusia 15 tahun, masing-masing berinisial RA, AP, dan A. Dua orang lainnya masih menjadi buronan.
Tiga pelaku begal sadis di Bantargebang, Kota Bekasi diringkus aparat kepolisian setempat. Ironisnya, mereka masih berusia 15 tahun, masing-masing berinisial RA, AP, dan A. Dua orang lainnya masih menjadi buronan.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengatakan mereka terakhir beraksi di Jalan Raya Narogong Km 15, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Senin (3/12) dini hari. Korbannya, Endi Suhendi mengalami luka bacok di punggung.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.
"Tersangka merampas sepeda motor korban usai dibacok menggunakan senjata tajam," kata Siswo, Jumat (7/12).
Siswo mengatakan, para tersangka dibekuk di markasnya di daerah Ciketing, Mustikajaya beberapa saat setelah kejadian. Polisi mendapati markas itu setelah melacak keberadaan sepeda motor Honda Beat B 3982 FED yang baru dirampas.
"Tersangka A ditangkap lebih dulu, kemudian setelah dikembangkan kami menangkap tersangka lain RA dan AP," ujar Siswo.
Siswo menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara bahwa kelompok remaja tanggung ini telah 15 kali beraksi melakukan pembegalan di daerah Bantargebang, Mustikajaya, dan Setu.
"Sasarannya masyarakat umum, tapi paling banyak anak-anak muda. Adapun jam operasinya tengah malam di atas jam 12," ujar Siswo.
Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. Barang bukti disita berupa tiga sepeda motor, tiga senjata tajam (parang, celurit, gergaji besar buatan), dan tas kecil berisi kunci leter T.
Baca juga:
Lukai Bapak dan Anak, 3 Anggota Kelompok Begal Ero'-ero' di Makassar Ditangkap
Curi Motor, Pecatan Polisi di Bali Ditangkap Petugas
Sempat Koma Tiga Hari, Perawat Korban Begal di Bandung Meninggal
Tangan Seorang Mahasiswa Korban Begal di Makassar Cacat Seumur Hidup
Tangan Mahasiswa di Makassar Ditebas Begal, Polisi Bekuk 2 Pelaku