Polisi buru otak judi online beromzet Rp 1 miliar
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng masih memburu aktor utama di balik praktik judi online. Namun, polisi mengalami kesulitan karena server situs judi online berubah-ubah.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng masih memburu aktor utama di balik praktik judi online. Namun, polisi mengalami kesulitan karena server situs judi online berubah-ubah.
"Kami masih selidiki terus sampai pengelola judi ini. Sementara lima tersangka ini sudah kami periksa, mereka hanya sebagai pegawai administrasi, dan pengelola keuangan," kata Kasubdit II Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani.
-
Siapa yang melakukan judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Di mana tukang parkir tersebut melakukan kegiatan judi online? Viral di media sosial seorang juru parkir yang sedang bekerja di Medan tertangkap kamera CCTV sedang bermain judi online.
-
Bagaimana tukang parkir tersebut bermain judi online? Tidak diketahui secara jelas apa aplikasi atau website yang digunakan oleh tukang parkir tersebut untuk bermain judi online. Namun, dari siluet video yang terlihat bahwa tampak dengan jelas bahwa layar E-Parking sedang membuka aplikasi atau website tersebut.
-
Kenapa judi online bisa sangat berbahaya? Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, sebagian ada yang mengambil uang dari orang tidak dikenal. Diduga hasil judi yang beromzet Rp 1 miliar.
"Masih kami selidiki semua terkait dan kemungkinan ada pelaku lain," ungkap Teddy Fanani.
Pelaku diduga ahli teknologi. Sebab bisa menembus pemblokiran Diskominfo. Seperti halnya pemblokiran perjudian dan pornografi.
"Alat untuk memblokir tersebut namanya router. Jadi otomatis dia akan kebuka. Setelah kebuka itu ada yang judi konvensional, mulai dari Black Jack, Poker, Rolet, Casino. Namun ada juga judi Bola, mengikuti misalnya permainan bola," jelasnya.
Perjudian online yang dikelola oleh para tersangka ini rupanya telah berjalan lama. Omzetnya pun sangat memggiurkan. Mencapai miliaran rupiah. Pada kasus ini, Condro menyebutkan murni perjudian.
"Ini hanya murni perjudian sama umum. Dia beroperasi kurang lebih sudah 5 tahun, omset dari dua TKP tersebut sebulan adalah Rp 1 milyar. Ini belum selesai semua masih pengembangan, pembagian-pembagaian masih dalam pendalaman," bebernya.
Meskipun demikian pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus ini. Sedangkan para pelaku akan dijerat undang - undang ITE No 19 tahun 2016, pasal 27 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Ini bisa kita lakukan penahanan. Pemain kita jadikan saksi, yang kita jadikan tersangka ini adalah pengelolanya," ucapnya.
Baca juga:
Agen judi bola Piala Dunia beromzet Rp 5 juta/malam dibekuk polisi
Jadi admin judi online, 4 perempuan di Kepri ditangkap polisi
Ketagihan judi online, dua pemuda curi televisi bapak kost
Penghujung tahun 2017, Polda Jatim ungkap judi online omzet Rp 5 M
Polisi cek apa benar akun medsos Zaskia Gotik promosikan judi online
Pendiri judi online asal Korsel dideportasi dari Bali