Polisi buru rekan bisnis sabu anggota Provos Kodim Indragiri Hilir
Kopral Irwan diduga tidak bekerja sendiri. Dia menjalankan bisnis narkoba bersama seorang lagi yang kini masih DPO.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP M Hasyim Risahondua menangkap anggota TNI AD Kopral Satu Irwan P dalam kasus narkoba. Dia dibekuk dengan barang bukti satu bungkus plastik besar sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah menuturkan, tersangka ditangkap pada hari Minggu (13/3), saat berada di parkiran belakang wisma di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, kota Pekanbaru.
"Saat digeledah, anggota menemukan sekitar setengah kilogram sabu yang disimpannya di dalam celana," ujar Kombes Hermansyah didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasi Intel Korem Kolonel Inf Eko di kantor Dit Res Narkoba Polda Riau, Senin (14/3).
Tak ayal, tersangka digelandang oleh Subdit I Dit Res Narkoba untuk dilakukan interogasi. Serbuk haram tersebut dibawa dari kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tempatnya bertugas yakni Komando Distrik Militer Inhil. Atas barang bukti sabu 0,5 kg itu, polisi menduga Koptu IP merupakan bandar kelas kakap.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki jaringan narkoba tersangka IP ini," kata Hermansyah.
Menurut Hermansyah, penangkapan ini juga melibatkan Intel Korem. Koptu IP merupakan anggota Provos TNI AD Kodim Inhil, mengaku tidak bekerja sendirian, dia menjalankan bisnis sabu bersama seorang temannya.
"Seorang tersangka lagi masih kita lakukan pengejaran dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang," ucap Hermansyah.
Sementara itu, Kasi Intel Kolonel Inf Eko mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan narkoba di tubuh TNI, sekaligus menindaklanjuti hukuman terhadap Koptu IP.
"Tidak ada ampun bagi prajurit kita yang terlibat narkoba. Perintah pimpinan, tidak ada tempat secuil pun bagi anggota yang terlibat narkoba," kata Kolonel Eko.