Polisi ciduk pencuri spesialis sapi ternak warga di Riau
Polisi menemukan uang Rp 28 juta dari kantong celana RD. Uang itu ternyata hasil sapi curian.
Polisi menangkap menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Kepenuhan, kabupaten Rokan Hulu, Riau. Keduanya pelaku berinisial RD (29), warga desa Rokan Timur dan MH (28), warga desa Ujung Batu.
Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa mobil Mitsubishi L-300 warna hitam. Keduanya terbukti mencuri sapi ternak milik warga.
"Pemilik mobil ini mengatakan bahwa mobil nya disewa oleh RD untuk membawa sapi, kemudian pemilik mengecek keberadaan RD yang terakhir RD diketahui berada di Kecamatan Kepenuhan," ujar Guntur kepada merdeka.com Rabu (11/5).
Mendapat informasi itu, Kapolsek Rambah Samo menghubungi Aiptu Afrizal pun memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki. "Kedua pelaku sebelumnya diduga telah mencuri ternak di jalan raya Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan," kata Guntur.
Setelah ditelusuri atas laporan warga, polisi mendapati lokasi persembunyian kedua pelaku. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap kedua orang tersangka.
"Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka telah mencuri belasan ekor sapi," ucap Guntur.
Saat digeledah, polisi menemukan uang Rp 28 juta dari kantong celana RD. Uang itu ternyata hasil penjualan sebagian sapi yang mereka curi. "Lalu, kita melakukan pengembangan, hingga akhirnya kita menangkap seorang pelaku lainnya inisial Ah," kata Guntur.
Atas perbuatannya, saat ini RD, MH dan Ah diamankan di Polsek Rambah Samo agar proses penyidikannya mudah dilakukan polisi.