Polisi dalami politisi Demokrat ditangkap sabu, pemakai atau bandar
"Kalau dia itu pemakai, kewajibannya untuk direhabilitasi," kata Edi.
Polda Sulawesi Utara (Sulut), Senin (4/4), resmi mengumumkan anggota DPRD dari Partai Demokrat berinisial CL positif menggunakan sabu. Namun ketidakhadiran tersangka dan barang bukti dalam kegiatan tersebut disorot awak media. Tak hanya itu, kemungkinan rehabilitasi menjadi salah satu pertanyaan yang mencuat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Edi Djubaedi memberi penjelasan bahwa absennya CL lantaran sementara proses assesment di BNNP Sulut. Sementara untuk rehabilitasi, Undang-undang memberi isyarat masih dimungkinkan.
"Salah satunya (fungsi) assesment itu dilakukan untuk mengetahui apakah dia itu bandar, pengedar atau pemakai. Kalau dia itu pemakai, kewajibannya untuk direhabilitasi, tapi hukum terus berjalan. Berkas perkara pun tetap dikirim ke Kejaksaan," tutur Djubaedi.
Saat penggeledahan di kediaman CL, petugas mendapati 2 paket kecil sabu seberat 0,15 gram dan sedikit tersisa dalam pipet isap. Berdasarkan penemuan tersebut, Tim Asessment terus melakukan tugasnya guna menentukan status hukum dan tingkat kecanduan.
"Kurang dari 1 gram itu patut diduga dalam tanda kutip sebagai pengguna atau pemakai. Oleh karena itu, dilakukan assesment terpadu. Tim assesment ini menunggu dari permintaan penyidik Polda Sulut. Kami BNNP selaku tim assesment terpadu yang terdiri dari penyidik polda, tim penyidik BNN kemudian tim Kejaksaan Tinggi sebagai tim hukum. Tim ini yang akan menentukan tingkat penyalahgunaanya. Kemudian ada tim medis terdiri dari RS Ratumbuysang, Dokter ahli, Psikolog maupun psikiater dan juga ada dokter lain. Sekitar 7 sampai 8 orang ini yang menentukan mereka ini tingkat kecanduannya seperti apa," jelas Kepala BNNP Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
CL sendiri tertangkap disebuah tempat hiburan malam di kota Manado dalam operasi bersinar yang digelar pada Jumat (1/4) dini hari pekan lalu. Usai diinterogasi, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman pelaku dan menemukan 2 paket kecil Sabu seberat 0,15 gram bersama sedikit yang tersisa dalam pipet isap.