Polisi dihalangi petugas hotel saat tangkap anggota DPRD Jeneponto
Polisi terpaksa mendobrak kamar hotel lantaran dihalangi.
Anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) dipimpin Kepala Unit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Edi Sabhara, membongkar praktik pesta narkoba, miras, dan judi, diduga dilakukan polisi, pegawai negeri sipil, dan tiga anggota DPRD Jeneponto. Menurut mereka, saat penggerebekan, petugas hotel sempat mempersulit dan menghalangi tim.
Perbuatan itu dilakukan Hotel Best Western, terletak di Jalan Boto Lempangan, Makassar, Jumat (30/10) dini hari. Polisi mendatangi lokasi itu sekitar pukul 03.30 WITA.
"Di sana, anggota dihalang-halangi oleh petugas hotel sehingga terpaksa anggota mendobrak pintu kamar. Ditemukan ada enam orang di dalam kamar tersebut, botol-botol minuman alkohol golongan A, dan kartu domino," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Noviana Tursanurrohmad, salam jumpa pers.
Enam orang itu, lanjut Noviana, langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar. Antara lain tiga anggota DPRD Jeneponto (ST, AS, dan IA), satu PNS berinisial SJ, satu anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial H, dan satu lagi wiraswasta berinisial AA.
Keenam orang itu hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, di lantai 3 ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar.
Sayang, Noviana enggan menyebut dari partai mana saja anggota DPRD itu berasal. Hanya saja, bagi polisi yang tertangkap itu nantinya akan diserahkan kepada Propam.
"Apa kepentingan polisi untuk menanyakan asal partainya? Pastinya kita sudah lakukan pemeriksaan, dan soal pekerjaannya disebut mereka itu ada yang legislator, PNS, polisi dan swasta. Mengenai asal partai legislator ini, silakan teman-teman tanya sendiri ke yang bersangkutan," ujar Noviana.